JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, blusukan yang dilalukan calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ke permukiman warga di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2017) siang, tidak dilaporkan sebagai kegiatan kampanye ke Bawaslu DKI Jakarta.
Pada Jumat ini, Ahok tidak dijadwalkan melakukan kampanye apa pun. "Jadi kegiatan yang dilakukan oleh Pak Basuki Tjahaja Purnama di Pademangan itu tidak dilaporkan sebagai kegiatan kampanye," ujar Mimah kepada Kompas.com di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2017).
Dari jadwal kampanye yang dikirimkan tim pemenangan Ahok dan cawagub pasangannya, Djarot Saiful Hidayat, agenda kampanye pada Jumat ini hanya dilakukan oleh Djarot di tiga titik di Jakarta dan kegiatan istri Djarot, Happy Farida, bersama tim pemenangan di Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, pengawas pemilu tidak mengawasi kegiatan Ahok di Pademangan tersebut.
"Pada saat itu memang pengawas tidak ada karena memang kami tidak mengetahui kegiatan itu," kata dia.
(Baca juga: Ahok: Kami Bangun RPTRA untuk Menghindari Kriminalitas terhadap Anak)
Saat blusukan di Pademangan siang tadi, Ahok mengaku mengunjungi sejumlah warga lanjut usia (lansia) dan warga yang sakit di kawasan tersebut.
Ahok juga menyosialisasikan program kesehatan milik Pemprov DKI bernama "Ketuk Pintu Layani dengan Hati".
Meski menyosialisasikan sejumlah program, Ahok mengaku tak pernah mengajak warga untuk memilihnya.
Menanggapi hal tersebut, Mimah meminta kegiatan-kegiatan Ahok tetap dilaporkan atau diberitahukan.
Sebab, program-program yang dia sampaikan saat blusukan juga sebagian merupakan janji program yang akan dia jalankan jika terpilih kembali.
"Visi misi Pak Ahok itu banyak mau melanjutkan program-program pemerintah daerah yang sekarang yang memang dia pimpin. Kalau dia mau melanjutkan program-program itu, ya dibuat saja kegiatan kampanye," kata dia.
Dengan adanya pemberitahuan kampanye, pengawas pemilu bisa mengetahui dan mengawasi blusukan yang dilakukan semua pasangan cagub-cawagub ataupun tim kampanyenya.
Jika tidak diberitahukan dan diketahui pengawas pemilu bahwa blusukan tersebut mengarah pada kegiatan kampanye, pengawas pemilu berhak untuk membubarkan kegiatan tersebut.
"Ini kan masanya (kampanye). Kenapa tidak diberitahukan? Justru ini harus dimanfaatkan oleh paslon dan tim," ucap Mimah.
(Baca juga: Apa yang Dilakukan Ahok Saat Blusukan "Diam-diam" di Pademangan?)
Hampir sepekan, Ahok melakukan blusukan secara "diam-diam". Ahok mengatakan, apa yang dia lakukan bukanlah kampanye karena tak pernah mengajak warga untuk memilihnya.
Pada masa kampanye putaran kedua ini, Ahok sempat blusukan pada Kamis (9/3/2017). Dia mengunjungi warga yang lumpuh. Tak ada informasi yang diberikan kepada awak media terkait kegiatan tersebut.