Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Pak Ahok Dukung Reklamasi, "Keukeuh" Langgar Aturan?

Kompas.com - 18/03/2017, 18:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, minta penegasan sikap dari Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama terkait putusan PTUN tentang reklamasi.

Menurut Anies, jika Ahok tetap dukung reklamasi, maka harus dipertanyakan apa dasar sikapnya yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

"Terkait reklamasi, saya cuma ingin tahu, Ahok menerima apa tidak keputusan PTUN? Kita semua heran kenapa Pak Ahok keukeuh betul soal reklamasi. Keukeuh betul melanggar aturan," kata Anies di GOR Jakarta Utara, Sabtu (18/3/2017) sore.

Tak hanya itu, Anies mempertanyakan sikap Ahok terkait program Anies yakni rumah bagi rakyat kecil. Anies menilai Ahok malah mengkritik program tersebut.

"Ini memihak kepada siapa?" kata Anies.

Anies bahkan mengandaikan, jika dirinya yang menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, dalam hal menghadapi putusan PTUN, maka dia akan tunduk dan tidak akan banding.

"Kalau saya gubernur, saya akan terima dan tidak akan banding. Karena yang dilanggar adalah sebuah tata kelola. Sekarang bagi warga Jakarta silakan memilih, mau yang jadi bagian dari pemihakan rakyat kecil atau bukan," tutur Anies. (Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K)

Ahok pada Jumat (18/3/2017) menilai warga Jakarta akan rugi jika proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. Salah satu kerugian adalah hilangnya potensi kontribusi tambahan yang didapatkan melalui proyek reklamasi.

Ahok mengatakan, ada potensi sebesar Rp 158 triliun dari hasil penjualan properti di pulau reklamasi selama 10 tahun. Kontribusi tambahan juga bisa digunakan untuk mendanai pembangunan tanggul di Jakarta Utara. Kerugian lainnya juga tidak terserapnya angkatan kerja.

Ahok memperkirakan proses pembangunan proyek reklamasi mampu menyerap tenaga kerja sebanyak satu juta orang. Penghentian proyek reklamasi dinilai turut akan merugikan nelayan. Pemprov DKI sebelumnya berencana membangun kampung tematik bagi para nelayan.

Kompas TV Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com