JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berencana membentuk "pasukan merah" setelah aktif kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Pasukan Merah ini merupakan petugas yang dibentuk guna membantu warga memperbaiki rumah mereka.
Ahok menyampaikan, pasukan merah nantinya sama seperti petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang direkrut oleh kelurahan.
Mereka akan digaji senilai upah minimum provinsi (UMP) tiap bulannya. Petugas ini berperan merenovasi rumah warga, terutama mengganti atap rumah warga dengan baja ringan.
"Mungkin nama masih PPSU. Tapi unit khusus (merenovasi) bangunan, (dengan) warna (seragam) merah," kata Ahok, di XXI Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).
(Baca juga: Ahok Akan Bentuk "Pasukan Merah" di Jakarta, Ini Kata Sandiaga Uno)
Ahok mengatakan, ia berencana menciptakan pasukan merah ini karena tak bisa merealisasikan program kampung deret.
Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta lebih baik memberi barang dibandingkan uang. Dengan demikian, lanjut dia, program tersebut tak disalahgunakan.
Adapun biaya perbaikan bangunan berasal dari anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Ahok menambahkan, dibentuknya pasukan tersebut juga untuk membantah rumor negatif yang beredar di masyarakat.
Menurut Ahok, selama ia blusukan, banyak warga mengira bahwa Ahok akan menggusur perkampungan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.