BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pemulung di Bekasi bernama Acep (50) dilaporkan warga setempat saat ia membuang kasur di aliran Kalimalang RW 07, Jakamulya, Bekasi Selatan, Senin (20/3/2017).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing menuturkan peristiwa tersebut terjadi pukul 14.30 WIB, saat itu, warga setempat bernama Yuli, memergoki Acep membuang sampah dan adu mulut.
"Acep tertangkap basah membuang kasur dan tiga karung pakaian bekas," kata Erna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2017).
Acep membuang sampah itu karena diupahi seorang pengepul barang bekas bernama Misan untuk membuang barang. Acep kemudian menerima pekerjaan tersebut lantaran sedang kesusahan mencari kerja.
"Situasinya Acep sedang sepi (pekerjaan) sedangkan penghasilan sehari-hari tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan," ujarnya.
Yuli dan warga sekitar resah akan banjir yang kerap menggenangi wilayah mereka. Pasalnya, penyumbatan kali oleh sampah menjadi penyebab air cepat meluap dari kali. Yuli pun menghubungi polisi untuk menyelesaikan masalah ini. (Baca: Buang Sampah Sembarangan, Bocah 2 Tahun Kena Denda Rp 1 Juta)
Disaksikan TNI, Pemkot, dan polisi setempat, Acep diminta tidak mengulangi perbuatannya.
"Acep dan Misan memohon maaf dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi," kata Erna.