Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Kecewa Pemprov DKI Ajukan Banding Terkait Reklamasi

Kompas.com - 21/03/2017, 14:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum nelayan, dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tigor Hutapea mengatakan, pihaknya kecewa dengan keputusan Pemprov DKI yang menyatakan banding setelah kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Nelayan bersama sejumlah organisasi lingkungan hidup, di antaranya Wahli, yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, menang di PTUN setelah hakim mengabulkan gugatan nelayan atas pelaksanaan izin reklamasi untuk Pulau F, I dan K.

"Pertama kami kecewa Pemprov DKI dan pengembang banding, walaupun itu diperbolehkan di hukum acara," kata Tigor, dalam konferensi pers di kantor Walhi Indonesia, di Jalan Tegal Parang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Alasan Tigor menyatakan pihaknya kecewa karena mengacu pada putusan PTUN yang menurutnya jelas memperlihatkan pelaksanaan reklamasi berdampak buruk bagi lingkungan dan nelayan.

"Mereka banding karena merasa benar. Sedangkan tiga hakim di PTUN menyatakan reklamasi itu bermasalah," ujar Tigor. (Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K)

Tigor melihat, kemungkinan Pemprov DKI akan memainkan cara yang sama di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, seperti saat banding atas reklamasi Pulau G. Saat itu, Pemprov DKI menang di tingkat banding.

"Kalau banding mereka akan main di proseduralnya. Misalnya Walhi tidak punya kepentingan gugatan karena tidak tinggal di Teluk Jakarta," ujar Tigor.

Karenanya, Tigor mengaku pihaknya akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi sidang di PT TUN.

"Kami akan minta KPK dan KY untuk pantau proses di PT TUN. Kami ingin agar kalau mereka banding, hakim yang dipilih harus memiliki sertifikasi hukum lingkungan," ujar Tigor. (Baca: Ini Alasan Pemprov DKI Ajukan Banding Gugatan Izin Reklamasi)

Kompas TV Izin Reklamasi Dicabut, Ini Tanggapan Anies & Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com