JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Sandiaga Uno, dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan penjualan lahan. Sandiaga dipastikan tidak memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (21/3/2017) ini.
"Kan dimintai klarifikasinya jam 13.00 (WIB), kalau yang bersangkutan (Sandiaga) tak bisa hadir ya kami jadwalkan ulang. Kami koordinasikan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).
Argo membantah pihaknya terseret dalam politisasi kasus itu. Ia mengatakan tidak ada 'pesanan' dalam kasus itu dan pihaknya bertindak lantaran ada laporan. Argo sendiri membantah tudingan pengacara Sandiaga yang menyebut bahwa kasus itu bermuatan politis. Kasus itu, kata dia, bermula dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan dalam aktivitas bisnisnya dengan Sandiaga.
"Yah sebagai warga negara kalau mau hadir kalau nggak ya nggak usah. Kalau mau jadi warga negara baik ya hadir," kata Argo.
Baca: Penegak Hukum Dinilai Bertindak Cepat dan Agresif pada Kasus Sandiaga
Sandiaga Uno, meminta polisi menunda pengusutan kasusnya hingga Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai. Ia meminta agar Polda Metro Jaya memberikan kesempatan masyarakat mengenal dan berinteraksi dengan dia sebagai salah satu calon pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia berjanji akan memenuhi panggilan polisi setelah panggilan polisi 19 April 2017.
"Satu supaya tidak dipolitisasi. Kedua, ini kasus dua orang berseteru. Enggak ada hubungan dengan warga Jakarta," kata Sandiaga di Kramat, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca: Sandiaga Minta Polisi Tunda Pengusutan Kasusnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.