JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute, Hendardi, mengamati kinerja Polri dalam menangani berbagai aduan dan pelaporan hukum yang melibatkan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Menurut Hendardi, kinerja Polri patut diapresiasi karena merespons semua laporan yang berkaitan dengan cagub atau cawagub DKI Jakarta.
"Polri, sebagai aparat penegak hukum terbukti lulus ujian dalam merespons dinamika pilkada. Selain berhasil mengawal kemajemukan dan keamanan nasional, Polri juga bertindak profesional dan proporsional dalam menangani berbagai aduan dan pelaporan hukum atas kasus-kasus yang melibatkan para calon gubernur wakil gubernur," kata Hendardi, dalam pernyataan tertulis, Selasa (21/3/2017).
(baca: Penyidik Tanya ke Sylviana soal Proses Perencanaan Anggaran Al Fauz)
Selain menyelesaikan penyidikan terhadap calon gubernur petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam kasus dugaan penodaan agama, Polri juga dia nilai menunjukkan profesionalitasnya saat memeriksa calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan satu, Sylviana Murni, terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dalam pengelolaan dana hibah DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta.
Kemudian, Polda Metro Jaya juga merespons laporan terhadap Sandiaga Uno terkait dugaan penggelapan.
(baca: Ini Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Perkara Ahok)
Hendardi menilai diusutnya kasus yang melibatkan cagub atau cawagub DKI Jakarta menunjukkan independensi dan menggugurkan anggapan jika Polri tidak netral pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Di luar soal kontroversi masing-masing kasus yang menjeratnya, secara normatif Polri telah bekerja sesuai prinsip profesional, modern dan terpercaya yang menjadi visi Polri saat ini," ujar Hendardi.
(baca: Sandiaga Minta Polisi Tunda Pengusutan Kasusnya)