Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/03/2017, 18:54 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang pedagang cairan rokok elektrik atau liquid vaporizer (vape) yang mengandung narkoba jenis ganja. Pedagang tersebut, AA (20), ditangkap pada Jumat (17/3/2017) lalu di rumahnya di Jalan Kavling Polri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Sekitar pukul 02.00 WIB anggota mencari tahu keberadaan pelaku. Dan kemudian mendapati pelaku duduk di pinggir jalan dengan satu botol liquid," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Selasa (21/3/2017).

Polisi kemudian menggeledah rumah AA dan mengamankan sekitar 44 botol liquid dengan campuran cairan ganja. Polisi masih memburu orang lain yang diduga terlibat dalam peredaran liquid vape itu.

"Tersangka menjual barang-barang tersebut dan hasilnya akan disetorkan kepada B," kata Vivick.

B yang merupakan bos AA kini masih dalam pengejaran. B diduga mendulang puluhan juta keuntungan dengan berjualan liquid vape ganja itu.

"Per botol dijual Rp 500.000 sampai Rp 600.000, dijual melalui internet, nama website-nya HND. Kalau mau beli harus dengan kode nama tertentu, tidak kepada sembarang orang dijual," kata Vivick Tjangkung.

Satu botol berisi 15 mililiter cairan kimia dan intisari ganja itu memiliki efek memabukkan sama seperti dengan rokok ganja biasa.

AA mengaku sudah 6 bulan menjual cairan itu kepada pengguna vaporizer. Di kalangan pengguna vaporizer, liquid jenis ganja marak dijual.

"Kami akan mencari tahu lebih dalam bagaimana proses peracikannya, karena ini sangat mudah," ujar Vivick.

Atas perbuatannya, AA terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

 Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Manuver PSI Gaet Kaesang Dianggap Aji Mumpung, Manfaatkan “Privilege” Anak Presiden

Megapolitan
Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul Meski Terus Diberantas

Kegiatan Prostitusi Anak di Jakarta Tetap Muncul Meski Terus Diberantas

Megapolitan
13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

13 Pemalak Sopir Truk di Babelan Kerap Minta Uang sampai Rp 10.000, Kini Ditangkap Polisi

Megapolitan
Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Meski Sudah Mediasi, Belum Ada Kesepakatan Kompensasi Bali Tower untuk Sultan Korban Kabel Optik

Megapolitan
Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Penusuk Pasutri di Gambir Disebut Tukang Kecrek yang Kerap Mangkal di Pelintasan Roxy Mas

Megapolitan
Kelakuan Bejat 'Debt Collector' yang Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan: Iming-iming Kurangi Angsuran Rp 200 Ribu

Kelakuan Bejat "Debt Collector" yang Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan: Iming-iming Kurangi Angsuran Rp 200 Ribu

Megapolitan
Pengendara Sepeda di Jalan Marunda Tewas Ditabrak Motor yang Lawan Arus

Pengendara Sepeda di Jalan Marunda Tewas Ditabrak Motor yang Lawan Arus

Megapolitan
2 Pemeran Film Dewasa Mangkir Lagi, Polisi Akan Kirimkan Surat Panggilan Ulang

2 Pemeran Film Dewasa Mangkir Lagi, Polisi Akan Kirimkan Surat Panggilan Ulang

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Musnahkan KTP DKI yang Lama Saat Warga Ubah ke DKJ

Pemprov DKI Diminta Musnahkan KTP DKI yang Lama Saat Warga Ubah ke DKJ

Megapolitan
Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, 2 Penjambret Ponsel di Tambora Ditangkap

Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi, 2 Penjambret Ponsel di Tambora Ditangkap

Megapolitan
Hendak Tagih Utang ke Adik Ipar, Pasutri Ini Malah Ditusuk di Mata dan Dada

Hendak Tagih Utang ke Adik Ipar, Pasutri Ini Malah Ditusuk di Mata dan Dada

Megapolitan
Sedang Melaut, Nelayan Kaget Temukan Sapi Hidup di Tengah Perairan Kali Baru Jakut

Sedang Melaut, Nelayan Kaget Temukan Sapi Hidup di Tengah Perairan Kali Baru Jakut

Megapolitan
Pemprov DKI Berencana Tetapkan Tarif Transjakarta Sesuai Status Ekonomi Penumpang

Pemprov DKI Berencana Tetapkan Tarif Transjakarta Sesuai Status Ekonomi Penumpang

Megapolitan
Tiba di Mapolda Metro, Perempuan Pemeran Film Dewasa Mengaku Siap Diperiksa Polisi

Tiba di Mapolda Metro, Perempuan Pemeran Film Dewasa Mengaku Siap Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Benarkan Adanya Pungli Sopir Truk di Babelan, Pelakunya Sudah Ditangkap

Polisi Benarkan Adanya Pungli Sopir Truk di Babelan, Pelakunya Sudah Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com