Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Dampingi Dua Tersangka di Bawah Umur dalam Kasus Pedofil

Kompas.com - 21/03/2017, 20:54 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kasubdit Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Ditjen Rehabsos Kementerian Sosial, Puji Astuti Santoso mengatakan pihaknya tetap memberi pendampingan hukum terhadap tersangka pedofilia dari grup Facebook "Official Loli Candy's Group" yang masih di bawah umur.

Dari sejumlah tersangka di akun tersebut, terdapat dua tersangka yang masih di bawah umur, yakni SHDW (16), pelajar SMK di Tangerang, dan DF alias T-Day.

Puji mengatakan, pendampingan dilakukan guna memastikan SHDW dan DF mendapatkan perlakuan selayaknya saat diperiksa polisi.

"Setiap hari mereka dijemput untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan). Mereka kami dampingi agar mendapat hak dan perlindungan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Puji di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

(baca: Pemerintah Diminta Dampingi Pelaku dan Korban Pedofil)

Secara terpisah, Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan bahwa pendampingan yang dimaksud ialah untuk memastikan pemeriksaan pelaku di bawah umur menggunakan pendekatan anak.

"Pendampingan bukan pembelaan membabi buta, tapi dipastikan mereka dapat hak-hak dasar. Mereka juga punya hak. Kalau anak lakukan tindak pidana tetap proses hukum tapi penanganan bersikap khusus yang diatur dalam peradilan anak," ujar Asrorun.

SHDW terlibat dalam perbuatan pornografi dengan mengunggah dan mengelola akun Facebook tersebut, namun tidak pernah mencabuli anak kecil, sedangkan DF yang merupakan tamatan SMP di Bogor, sehari-hari bekerja di sebuah tempat cuci steam di Kabupaten Bogor.

DF mengakui pernah mencabuli empat orang anak, dua di antaranya adalah keponakannya.

(baca: Cerita "Emak-emak" Ungkap Grup Pedofil di Facebook)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com