JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat mengimbau warga yang ingin menyumbang dana kampanye agar menaati prosedur. Prosedur yang dimaksud adalah menyumbang melalui dua cara yang disiapkan, yakni melalui setoran tunai di kantor-kantor cabang Bank BCA, maupun transfer online via website www.ahok-djarot.id.
Asisten bendahara tim Ahok-Djarot, Michael Sianipar mengatakan, imbauan itu perlu disampaikan karena masih banyak penyumbang yang tak menaati prosedur itu. Ia mencontohkan adanya penyumbang yang menyumbang langsung ke nomor rekening.
"Kami temukan ada puluhan individu yang melakukan patungan melalui transfer langsung," kata Michael di rumah pemenangan Ahok-Djarot di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).
Selain yang mentransfer langsung, Michael juga menyebut masih banyak penyumbang yang belum menyertakan biodatanya. Michael meminta agar penyumbang segera mengirimkan biodata.
Jika tidak, Michael menyatakan dana yang masuk tidak bisa digunakan untuk keperluan kampanye.
Seperti pada penggalangan dana kampanye putaran pertama Pilkada DKI 2017, tim Ahok-Djarot kembali mengharuskan penyumbang untuk menyertakan biodatanya, yang berupa nomor KTP, NPWP, dan tanda tangan basah.
Bagi yang menyumbang via online diminta untuk mengunduh formulir yang ada di website www.ahok-djarot.org. Formulir harus diisi untuk kemudian dikirim ke Posko Ahok-Djarot di Jalan Proklamasi Nomor 53, Menteng, Jakarta Pusat.
"Jadi ada potensi kalau dana tidak dilengkapi formulir tidak bisa kami gunakan dan pasti akan kami kembalikan ke negara," ucap Michael.
Sejauh ini, dana yang sudah terkumpul untuk kampanye putaran kedua mencapai Rp 12,3 miliar. Dana tersebut berasal dari 2.050 penyumbang. Penggalangan dana kampanye yang dilakukan tim Ahok-Djarot dibuka sampai tanggal 7 April 2017. Mereka menargetkan dapat menghimpun dana sampai Rp 25 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.