Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2017, 10:27 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, politik uang pada Pilkada DKI Jakarta 2017 berada di antara hoax dan realita. Pada Pilkada ini, banyak informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan politik uang.

"Politik uang itu antara hoax dan realita. Tiba-tiba beredarlah gambar ada beras di atasnya ada gambar pasangan calon, tapi itu beredar di dunia maya. Kan kita bertanya-tanya, itu realita atau hoax," ujar Titi di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017) malam.

Titi mengatakan, informasi mengenai politik uang yang disebarkan di media sosial juga dibumbui dengan keterangan-keterangan yang memprovokasi. Apabila masyarakat memiliki informasi terkait dengan adanya dugaan politik uang, Titi mengimbau untuk langsung melapor ke Bawaslu DKI Jakarta, bukan hanya menyebarkannya melalui media sosial.

"Biasanya kalau ada gitu, ayo dong kita laporkan. (Selama ini), itu tidak diikuti dengan proses hukum," kata dia.

Titi mengatakan, masyarakat dari berbagai elemen harus berperan aktif dalam hal ini. Dugaan politik uang yang hanya disebarkan melalui media sosial tanpa dilaporkan, dikhawatirkan hanya akan membuat tensi Pilkada DKI Jakarta memanas, terlebih hal tersebut dilengkapi dengan keterangan provokatif.

"Ini juga yang akan menjadi saya kira kalau kita tidak sama-sama ambil peran, ini akan terus berlanjut, tensinya makin tinggi menjelang hari pemungutan suara," ucap Titi.

Hal lainnya yang berkaitan dengan hoax yakni kampanye jahat. Titi mengatakan, kampanye jahat dilakukan dengan menyebarkan selebaran kampanye hitam, kabat bohong, fitnah, hingga hoax di antara pasangan calon.

Menurut Titi, kampanye jahat ini belum bisa diimbangi dengan proses hukumnya.

"Kecepatan kampanye jahat kurang bisa diimbangi oleh penegakan hukum. Baru kasus yang ini dilaporkan, kemudian datang kasus baru lagi," kata Titi.

Kabar hoax juga tidak hanya ditujukan kepada pasangan calon, tetapi juga penyelenggara pemilu. Menurut Titi, banyak penyelenggara pemilu, khususnya di tingkat bawah, yang termakan isu hoax. (Baca: Meski Sanksi Diperkuat, Politik Uang Dinilai Belum Ditangani Optimal)

Dia mencontohkan, pada H-1 pencoblosan putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017, beredar informasi agar pemilih yang belum mendapatkan formulir C6 (pemberitahuan memilih) untuk segera meminta formulir tersebut di RT.

Dalam informasi tersebut, pemilih yang tidak memiliki formulir C6 hanya bisa menggunakan hak pilih di atas pukul 12.00 WIB, meskipun terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Padahal, informasi tersebut tidak benar. Yang benar yakni pemilih yang tidak memiliki formulir C6, selama dia terdaftar dalam DPT, dia bisa menggunakan hak pilihnya mulai pukul 07.00 WIB.

"KPU kalau tidak mampu mengejar berbagai berita bohong dalam proses penyelenggaraan pungut hitung ataupun pilkada di lapangan, ini berpotensi kemudian bisa merugikan hak pilih warga negara," ujar Titi. (Baca: Polisi Akan Tindaklanjuti Dugaan Politik Uang yang Dihadiri Giring Nidji)

Kompas TV Badan Pengawas Pemilu Provinsi DKI Jakarta menegaskan agar pasangan calon dan tim suksesnya tidak berlaku curang saat hari tenang. Sebelumnya, Bawaslu DKI telah medapatkan laporan dari masyarakat soal pelanggaran selama kampanye. Oleh karenanya, Bawaslu kembali mengingatkan kepada peserta pilkada DKI untuk tidak melakukan pelanggaran termasuk praktik politik uang di hari tenang. Baslu mengajak warga untuk melapor bila menemukan pelanggaran selama hari tenang. Hukuman pidana bagi pelanggar hari tenang pilkada diatur undang-undang 10 tahun 2016. Bagi pelanggar dipidana penjara 15 hari hingga 3 bulan dan atau denda Rp 100 ribu atau paling banyak Rp 1 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com