JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Harryadin Mahardika memprediksi akan ada masa perusahaan penyedia taksi online menaikkan tarif mereka dari tarif yanh ada saat ini.
Harryadin mengatakan, adapun alasan tarif taksi online yang masih terjangkau karena saat ini perusahaan taksi online sedang membangun basis konsumen di sejumlah wilayah yang dirasa memiliki manfaat strategis dari segi bisnis.
Jika target basis konsumen telah tercapai, bisa jadi pemilik perusahaan akan membuka diri terhadap investasi. Hal itu membuat kebijakan juga akan berubah.
Ada kemungkinan, kata Harryadin, investor yang baru meminta perusahaan untuk fokus untuk mendapatkan keuntungan.
Harryadin menilai, saat ini perusahaan taksi online berusaha memperluas basis konsumen dengan memberikan subsidi yang cukup besar yang membuat mereka harus menanggung kerugian dalam jangka pendek.
"Murahnya akan bergeser ketika perusahaan pindah dari rugi ke mendapatkan revenue. Dia akan ubah struktur tarifnya," ujar Harryadin dalam diskusi publik "Kisruh Taksi Online" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).
Harryadin mengatakan, perusahaan menunggu ketergantungan masyarakat terhadap kehadiran taksi online. Ketika ketergantungan terjadi, konsumen akan pasrah jika tarif tersebut dinaikkan.
Alasan lain adanya kenaikan tarif ialah dari "driver taksi online". Driver dinilai akan menuntut agar gaji mereka dinaikkan. Tambahan beban gaji akan membuat perusahaan menggenjot pemasukan dari kenaikan tarif.
"Driver juga mereka ada kenaikan pendapatan, jangan sampai driver dieksploitasi. Di Amerika sudah ada protes agar ada kenaikan supaya pendapatan mereka mencukupi," ujar Harryadin.
Kementerian Perhubungan melakukan revisi Peraturan Menteri (PM) 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Revisi ini diharapkan bisa meredam konflik yang terjadi antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis online.