JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap musikus Ridho Rhoma karena kedapatan tengah mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017).
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik.
Penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu. Suhermanto enggan membeberkan detail penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu.
"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.