Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/03/2017, 22:08 WIB
|
EditorFarid Assifa

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik merasa Pemprov DKI meremehkan proyek pembangunan depo mass rapid transit (MRT) jalur selatan-utara.

Taufik mengatakan, hal itu terlihat dari tidak konsistennya Pemprov DKI soal penetapan depo di jalur tersebut.

Saat ini, Pemprov telah memutuskan untuk kembali membangun depo MRT dari Bundaran Hi ke Kampung Bandan. Padahal, sebelumnya Pemprov DKI menjelaskan bahwa lahan di Kampung Bandan tidak bisa digunakan karena telah dikontrakan oleh PT KAI selaku pemiliknya kepada sejumlah perusahaan swasta.

Baca juga: Pembangunan Depo MRT Disepakati Tetap di Kampung Bandan

Akhirnya, Pemprov DKI menginformasikan kepada DPRD DKI untuk memindahkan depo tersebut ke Ancol Timur. Sempat juga terlontar wacana jika DPRD tidak setuju di lahan Ancol Timur, maka depo akan dipindahkan ke reklamasi Pulau K.

"Itu namanya proyek main-main. Kemarin mau pindah ke Ancol Timur, lalu katanya pindah ke Pulau K. Sekarang balik lagi. Main-main namanya," ujar Taufik saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/3/2017).

Taufik mengatakan, seharusnya sebelum memutuskan memindahkan lokasi depo, Pemprov DKI mengkaji dengan benar lahan tersebut. Taufik mengaku heran mengapa tiba-tiba lahan yang sebelumnya tak bisa digunakan di Kampung Bandan tiba-tiba diperbolehkan untuk dipakai.

"Ini enggak ada keseriusan, saya kira bisa dibilang seperti itu. Kan kalau mau pindah dikaji dulu dong," ujar Taufik.

"Proyek triliunan dipakai main-main. Ini uang rakyat dipakai. Waktu itu, kalau saya enggak protes, Rp 11,7 triliun lewat dong uang rakyat itu," ujar Taufik.

Keputusan membangun kembali depo di Kampung Bandan didapatkan setelah Pemprov DKI melakukan rapat koordinasi dengan PT KAI, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan PT MRT.

Baca juga: Pembangunan Depo MRT Kembali ke Kampung Bandan, DPRD Diyakini Setuju

Keputusan tersebut membuat Pemprov DKI tak jadi mengajukan tambahan anggaran pembangunan sebesar Rp 11,7 triliun.

Adapun PT KAI berencana melakukan adendum atau tambahan klausal dari perjanjian kontrak atas lahan di Kampung Bandan dengan perusahaan yang telah mengontrak lahan tersebut.

Adendum dilakukan karena sampai saat ini lahan tersebut tak kunjung digarap oleh perusahaan pengontrak. Lahan yang tersedia untuk dijadikan depo MRT di Kampung Bandan seluas 8 hektar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Jakpro Tak Mampu Pastikan Apakah Warga Kampung Bayam Bisa Lebaran di Rusun

Saat Jakpro Tak Mampu Pastikan Apakah Warga Kampung Bayam Bisa Lebaran di Rusun

Megapolitan
Awal Ramadhan, 4.766 Penumpang Berangkat dari Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur

Awal Ramadhan, 4.766 Penumpang Berangkat dari Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Bukan Cuma yang Prioritas, Claudia Santoso Harap Penumpang Sakit Juga dapat Tempat Duduk

Bukan Cuma yang Prioritas, Claudia Santoso Harap Penumpang Sakit Juga dapat Tempat Duduk

Megapolitan
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan Baginya

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Jaksa: Tak Ada Hal Meringankan Baginya

Megapolitan
Warga Protes Penutupan 'U-turn' Jalan Pangeran Antasari, Polisi Bakal Bongkar Beton Pembatas Hari Ini

Warga Protes Penutupan "U-turn" Jalan Pangeran Antasari, Polisi Bakal Bongkar Beton Pembatas Hari Ini

Megapolitan
Jakmania Temui Ketua DPRD DKI, Laga Persija Vs Persib Akhirnya Boleh Dihadiri Penonton

Jakmania Temui Ketua DPRD DKI, Laga Persija Vs Persib Akhirnya Boleh Dihadiri Penonton

Megapolitan
Kuasa Hukum D Sebut Kliennya Bukan Lagi seperti Sosok yang Dulu, Kini Berperilaku seperti Anak Kecil

Kuasa Hukum D Sebut Kliennya Bukan Lagi seperti Sosok yang Dulu, Kini Berperilaku seperti Anak Kecil

Megapolitan
Bocah Asal Kemayoran Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter, Korban Diduga Keterbelakangan Mental

Bocah Asal Kemayoran Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Sunter, Korban Diduga Keterbelakangan Mental

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Megapolitan
Momen Teddy Minahasa Lambaikan Tangan dan Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati

Momen Teddy Minahasa Lambaikan Tangan dan Tersenyum Usai Dituntut Hukuman Mati

Megapolitan
Tak Ada Toko Lorient_second di Mangga Dua, Apakah Sekda Riau Bohong soal Tas KW Istrinya?

Tak Ada Toko Lorient_second di Mangga Dua, Apakah Sekda Riau Bohong soal Tas KW Istrinya?

Megapolitan
Berawal dari Tuduhan Penggeroyokan, Anggi Kehilangan Motornya di Alun-alun Kota Bekasi

Berawal dari Tuduhan Penggeroyokan, Anggi Kehilangan Motornya di Alun-alun Kota Bekasi

Megapolitan
Warga Protes Penutupan 'U-turn' di Jalan Pangeran Antasari: Baru Satu Jam Ditutup, Macetnya Panjang Banget

Warga Protes Penutupan "U-turn" di Jalan Pangeran Antasari: Baru Satu Jam Ditutup, Macetnya Panjang Banget

Megapolitan
BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

BERITA FOTO: Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Nikmati Penjualan Sabu hingga Tak Akui Kesalahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke