Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdukcapil DKI Setuju Batasan Waktu Penerbitan Suket untuk Pilkada

Kompas.com - 27/03/2017, 18:13 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi menyetujui usulan KPU DKI Jakarta soal adanya pembatasan waktu penerbitan surat keterangan (suket) yang digunakan untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017.

KPU DKI Jakarta diketahui mengusulkan batasan waktu tersebut yakni pada rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT), yakni 6 April 2017.

"Setuju banget, supaya semua searah sehingga tidak ada lagi penerbitan setelah penetapan DPT," ujar Edison, saat dihubungi, Senin (27/3/2017).

(baca: KPU DKI Usulkan Penerbitan Suket untuk Putaran Kedua Maksimal 6 April)

Namun, Edison mengaku belum mendapatkan surat dari KPU DKI Jakarta terkait usulan tersebut.

"Harus ada pemberitahuan dulu dari KPU DKI ke kami dan juga Bawaslu. Harus ada memberitahu jangan diterbitkan," kata Edison.

Sementara itu, KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat resmi tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun, Sumarno menyebut batasan yang akan diusulkan secara resmi kemungkinan sebelum 6 April 2017.

"KPU akan bersurat secara resmi ke gubernur, nanti tembusannya ke Dinas Dukcapil, tentang batas akhir penerbitan surat keterangan," ucap Sumarno, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin.

Sumarno mengatakan, KPU DKI Jakarta kemungkinan akan mengusulkan batasan waktu penerbitan surat keterangan untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017 itu sebelum DPT ditetapkan. Harapannya, semua penerima surat tersebut bisa dimasukkan ke dalam DPT.

"Nanti kami lihat apakah tanggal 4 atau tanggal 5 (April), atau sehari sebelum penetapan DPT biar bisa dimasukkan ke dalam DPT biar nanti surat suara tersedia," kata Sumarno.

KPU DKI Jakarta mengusulkan batas akhir penerbitan surat keterangan untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan mempertimbangkan jumlah surat suara yang akan dicetak.

Sebab, surat suara yang ditetapkan untuk dicetak sejumlah DPT ditambah 2,5 persen DPT setiap TPS.

Kompas TV KPU Buka Posko Pendaftaran Pemilih di Pusat Keramaian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com