JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli bahasa Bambang Kaswanti Purwo mengatakan makna pidato terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, di Kepulauan Seribu tidak bisa diketahui hanya dari satu kalimat saja.
Bambang mengatakan makna bisa diketahui jika melihat konteks pembicaraan secara keseluruhan.
"Kalau orang harus memberi makna, tidak bisa hanya berdasarkan satu kalimat saja, harus melihat konteks," ujar Bambang dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Rabu (29/3/2017).
Bambang mengatakan konteks pidato Ahok di Kepulauan Seribu adalah soal budidaya ikan kerapu. Hakim pun menanyakan korelasi pernyataan Ahok soal Al-Maidah ayat 51 dengan topik utama pidato. Bambang mengatakan ada korelasi antara dua hal itu.
"Ada keterkaitan, saya bisa membuktikan dengan penerangan secara bahasa," ujar Bambang.
Bambang mengaku sudah menonton video pidato Ahok secara utuh. Pada pidato Ahok, perkataan soal program begitu banyak. (Baca: Pemeriksaan Ahli Terakhir, Persidangan Ahok Akan sampai Tengah Malam)
Kata dia, kalimat "dibohongi pakai Al-Maidah" yang muncul satu kali itu hanya anak kalimat. Induk kalimatnya adalah "jadi jangan percaya sama orang" yang muncul sebelum kalimat "dibohongi pakai Al-Maidah".
"Namun dalam satu paragraf ini, gong-nya program ini akan jalan terus. Jadi intinya itu, soal Al-Maidah hanya keterangan penjelas," ujar Bambang.
Bambang mengatakan Ahok ingin menegaskan bahwa program budidaya ikan kerapu itu akan terus berlanjut. Meskipun dia tidak terpilih kembali sebagai gubernur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.