Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Psikologi Sosial: Yang Dipersoalkan Ahok Bukan soal Agama, tetapi..

Kompas.com - 29/03/2017, 15:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi sosial, Risa Permana menilai pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu tidak bermaksud menodai agama Islam.

Saat itu Ahok berpidato di Kepulauan Seribu dalam rangka sosialisasi program budidaya ikan kerapu. Namun, dalam pidatonya itu, Ahok sempat mengutip surat Al Maidah ayat 51. Karena mengutip surat tersebut, Ahok dituduh telah menodai agama Islam.

"Jadi (Ahok) mengutip Al Maidah bukan (untuk) desakralisasi agama," ujar Risa dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).

Risa menjelaskan, dari aspek psikologi sosial, pidato Ahok saat itu bukan terkait agama ataupun berkaitan dengan pilkada. Dia mengutip surat Al Maidah hanya untuk menceritakan pengalaman hidupnya.

Pasalnya, saat menjadi calon gubernur Bangka Belitung Ahok pernah diserang isu SARA.

"Yang dipersoalkan terdakwa bukan masalah agama, pilkada, tapi dia mempersoalkan iklim pilkada," ucap dia.

Risa menyampaikan, sejauh ini masyarakat luas melihat pidato Ahok saat itu hanya dibagian surat Al Maidah-nya saja. Padahal, menurut dia ada unsur lain yang harus dilihat untuk memahami pidato Ahok.

"Kita perlu melihat kalimat tersebut itu diucapkan, bagaimana diucapkan, bahkan reaksi masyarakat itu sendiri," kata Risa. (Baca: Ahli Psikologi Sosial: Ahok Tidak Gampang Trauma)

Ahok didakwa telah melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 dalam pidato saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2017. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Sidang ke-16 Kasus Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com