JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan Retno Rahayu karena membawa sangkur saat sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017). Retno diduga pernah mengalami gangguan kejiwaan.
"Suaminya by phone bilang pernah jadi pasien RSJ Grogol (RS dr.Soeharto Heerdjan) suaminya masih dalam perjalanan ke sini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2017).
Baca: Bawa Senjata Tajam ke Sidang Ahok, Perempuan Ini Diamankan Polisi
Budi menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dokter di RS dr.Soeharto Heerdjan yang pernah menangani Retno. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan gangguan kejiwaan yang dialami oleh Retno.
"Kita akan koordinasi juga dengan dokter yang pernah menangani," ucap Budi.
Budi menjelaskan, saat ini Retno masih di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Retno belum dapat dimintai keterangan mengenai motifnya membawa sangkur ke sidang Ahok.
Baca: Saksi Ahli dalam Sidang Ahok Nilai Polisi Gegabah
Menurut Budi, penyidik sempat menanyakan Retno soal sangkur yang dibawanya. Namun, jawaban Retno belum jelas dan berubah-ubah.
"Kalau orang tidak waras ya tidak bisa dihukum. Tapi kita sedang selidiki dulu. Yang tau itu kan dokter," kata Budi.