JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi ahli psikologi sosial, Risa Permana, menilai terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengutip surat Al Maidah ketika pidato di Kepulauan Seribu untuk menceritakan pengalaman pribadi saat maju menjadi calon kepala daerah di Belitung.
Menurut Risa, Ahok diterpa isu SARA saat maju pada Pilkada Belitung.
Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial itu menilai, Ahok menceritakan pengalamannya itu hanya untuk mengenang dan bukan untuk mengantisipasi agar tidak kalah pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya lihat (Ahok) justru bukan mengeliminir kegagalan. Justru dia menertawakan kegagalannya sendiri," ujar Risa, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
(baca: Saksi Ahli dalam Sidang Ahok Nilai Polisi Gegabah)
Risa mengungkapkan hal tersebut setelah mengamati melalui video sikap Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Risa menilai, Ahok terlihat santai saat berpidato di lokasi itu.
"Saya yakin kalau kita nonton lagi (pidato) diucapkan sangat rileks. Dia maju dijegal berkali-kali dia bilang 'aduh'. Dia tidak mempersoalkan siapa yang menjegal atau 'aduh jangan-jangan saya dibuat seperti ini lagi.' Dia sedang menceritakan, dia sedang mengaktifkan ceritanya," kata Risa.
(baca: Ucapan Ahok soal Al Maidah Dinilai sebagai Mekanisme Bertahan)
Adapun Ahok didakwa telah melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidato saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2017.
Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.