Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi dari PBNU Sebut Ada Inkonsistensi Saat Cagub Non-muslim Hanya Dipersoalkan di Jakarta

Kompas.com - 29/03/2017, 19:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Masdar Farid Mas'udi, membenarkan bahwa kepala daerah non-Muslim yang ikut pemilihan umum tidak hanya ada di DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi lain.

Namun, menurut dia, isu mengenai larangan memilih pemimpin Muslim berdasarkan Al Maidah ayat 51 hanya terjadi di Jakarta.

"Ya, itulah inkonsistensi," ujar Masdar saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Rabu (29/3/2017).

(Baca juga: Ahli: Ahok Sengaja, tetapi Ada Enggak Niatnya untuk Menodakan Agama? )

Masdar menjadi saksi meringankan yang dihadirkan tim kuasa hukum Ahok. Ia mengatakan, masalah ini berkaitan dengan kedewasaan politik warga di suatu wilayah.

Masdar mencontohkan Sadiq Khan, seorang Muslim yang menjadi wali kota di London. Menurut dia, warga di London sudah memiliki kedewasaan politik.

"Jadi saya kira itu kembali kepada kedewasaan politik," ujar Masdar.

Ia juga mengatakan, seharusnya perdebatan soal memilih pemimpin Muslim tidak terjadi lagi di Jakarta ini.

Seharusnya, kata dia, pertimbangan agama dalam memilih pemimpin hanya ada di internal masyarakat saja.

(Baca juga: Dengan Suara Bergetar, Ahli Agama dari Ahok Sebut Tak Bela Siapa pun)

Pengacara Basuki atau Ahok pun bertanya apakah kasus dugaan penodaan agama ini cenderung politis.

Atas pertanyaan itu, Masdar mengaku sependapat. "Agaknya saya sependapat dengan itu," kata Masdar.

Kompas TV 90 Anggota DPR dari 4 fraksi di DPR kemudian menggulirkan usulan hak angket terkait pengaktifan kembali Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com