JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, dipastikan memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Jumat (31/3/2017). Panggilan pemeriksaan pertama itu berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, yang dilaporkan Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati.
"Tanggal 31 Maret 2017 nanti, hari Jumat, Bang Sandi dipanggil sebagai saksi. Sebelumnya, Bang Sandi sudah diundang untuk klarifikasi tapi karena padatnya agenda, jadi belum bisa hadir. Tapi untuk panggilan pertama ini, Bang Sandi memastikan hadir," kata juru bicara Sandi, Alexander Yahya Datuk, dalam sebuah konferensi pers di posko pemenangannya, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017) malam.
(baca: Sandiaga Dukung Polda Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan Lahan)
Alex menjelaskan, panggilan pemeriksaan telah dikirim Polda Metro Jaya dan sudah diterima pihak Sandi pada hari ini. Dalam pemeriksaan nanti, kapasitas Sandi adalah sebagai saksi.
Meski akan memenuhi panggilan pemeriksaan itu, tim Sandi masih mempertanyakan apakah Sandi memang terlibat dalam kasus tersebut atau pemanggilan merupakan bentuk politisasi karena dirinya mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Tapi tidak perlu menunggu panggilan pemeriksaan kedua. Sebagai warga negara yang baik, Bang Sandi akan hadir hari Jumat nanti, untuk membuat terang perkara tersebut," tutur Alex.
(baca: Andreas Tjahyadi Lapor Balik Dugaan Penggelapan yang Menyeret Namanya dan Sandiaga)
Sebelumnya, Sandi sempat menanggapi kasus ini sebagai perseteruan antara dua orang super kaya, di mana ada yang mendukung dia dan ada yang mendukung calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Sandi, kasus tersebut tidak ada kaitan dengan dirinya.