Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pasukan Putih" dan Semangat Pemprov DKI Berantas Pungli Birokrasi

Kompas.com - 30/03/2017, 13:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebenarnya, "pasukan putih" bukan program baru milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebelum dijuluki pasukan putih, mereka dikenal dengan nama petugas AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor) yang berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.

Pasukan ini dibentuk pada Januari 2016. Tugas mereka adalah membantu masyarakat Jakarta dalam mengurus perizinan.

Koordinator AJIB atau pasukan putih, Donny Adhi, bercerita kepada Kompas.com mengenai pasukan ini di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/3/2017).

Berantas pungli

Donny menjelaskan latar belakang pasukan ini dibentuk. Donny mengatakan, pasukan ini muncul atas gagasan Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Donny, Basuki sudah bisa menebak bahwa banyak masyarakat yang malas mengurus perizinan. Selain karena masalah birokrasi, pungli juga menjadi salah satu faktornya.

"Kami perlu perantara antara si pemohon dan pengurus izin agar tidak perlu bertemu langsung," ujar Donny.

Dengan demikian, celah bagi PNS DKI untuk melakukan pungli bisa diminimalkan. Di samping itu, program ini memberikan kemudahan dalam membuka usaha untuk warga DKI Jakarta.

Diharapkan, dengan adanya pasukan putih, calo-calo yang berkeliaran pun berkurang. "Tujuan lainnya adalah untuk menciptakan kemudahan dalam berbisnis di Jakarta," ujar Donny.

(Baca juga: Apa Saja Syarat Menjadi Anggota "Pasukan Putih"?)

Ada beberapa cara untuk memesan jasa pasukan putih ini. Pertama, warga bisa menghubungi call center Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta pada nomor 1500-164.

Warga DKI Jakarta juga bisa mengirimkan pesan singkat (SMS) atau WhatsApp ke nomor 081808863147. Ada pula aplikasi AJIB PTSP yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor. 

Donny mengatakan, jasa pasukan putih tidak hanya digunakan oleh warga per orangan, tetapi juga oleh perusahaan-perusahaan.

Semua izin yang dikeluarkan oleh PTSP bisa diurus oleh pasukan putih. Donny mengatakan, banyak testimoni positif dari pengguna jasa pasukan putih.

Salah satu bank swasta pernah menggunakan calo untuk mengurus izin domisili bank mereka di tiap cabang di Jakarta.

Bank tersebut harus mengeluarkan uang Rp 70 juta untuk izin domisili itu. Kini, bank tersebut menggunakan jasa pasukan putih dan bisa memangkas pengeluaran untuk calo tersebut.

"Memang terkadang kita mendapat sedikit kekerasan misalnya dimarahi pemohon izin, biasanya kalau berkas mereka ditolak, tapi kita harus menjelaskan dengan sabar kenapa itu ditolak," ujar Donny.

(Baca juga: Apa Tugas "Pasukan Putih" yang Dibentuk Pemprov DKI?)

Saat ini, ada 200 pasukan putih yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Mereka berkeliling dengan menggunakan motor untuk menjemput berkas perizinan para pemohon.

Pemprov DKI Jakarta begitu serius terkait pemberantasan pungli. Para pasukan putih juga dibekali spy cam berbentuk bolpoin untuk merekam aktivitas mereka saat berhadapan dengan warga sehingga kinerja pasukan putih itu bisa diawasi.

"Dan kami waktu perekrutan ketat banget, kalau disuruh pilih pintar atau berintegritas, kami pilih berintegritas. Cari orang pintar gampang tapi cari orang jujur itu susah," ujar Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com