Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Perjuangan "Pasukan Putih", dari Terobos Hujan hingga Cek Makam Tengah Malam

Kompas.com - 30/03/2017, 14:43 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasukan putih yang berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta bertugas membantu warga Jakarta mengurus perizinan.

Banyak pengalaman yang mereka alami saat mengurus perizinan warga. Salah satu pasukan putih, Ichsan, mengatakan mereka harus tetap siaga di segala cuaca.

"Saya pernah dapat order yang sifatnya urgent. Jadi berkas itu harus segera diantarkan karena mau dipakai. Saya langsung ambil berkas yang sudah siap di BPTSP," ujar Ichsan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/3/2017).

Saat itu, sedang turun hujan deras. Mau tidak mau, Ichsan harus menerobos hujan untuk mengatarkan berkas tersebut kepada pemiliknya. Ichsan senang karena pemilik berkas mengapresiasi kinerjanya dengan mengucapkan terima kasih.

"Jadi hujan itu jangan dijadikan kedala. Kalau warga butuh, kita harus siap," ujar Ichsan.

Baca: Apa Tugas Pasukan Putih yang Dibentuk Pemprov DKI?

Ichsan juga pernah dimarahi oleh warga yang menggunakan jasanya. Warga yang marah biasanya karena berkas perizinannya ditolak.

"Sampai orang itu bilang ke kita 'butuh berapa sih untuk meloloskan ini?'. Saat itu langsung saya jelaskan selama ini di PTSP tidak ada biaya apa-apa," ujar Ichsan.

Ichsan mengatakan biaya yang dikeluarkan warga hanya biaya retribusi saja. Biaya itu pun ditransfer langsung ke Bank DKI sesuai jenis izinnya. Jika mendapat pertanyaan itu, Ichsan akan menjelaskan alasan berkas mereka ditolak.

"Tapi tidak semua yang berkasnya ditolak langsung marah-marah, ada juga yang bisa menerima," ujar Ichsan.

Bertemu calo

Kemudahan layanan yang ditawarkan oleh pasukan putih kerap dimanfaatkan oleh para calo. Calo-calo ini akan memesan jasa pasukan putih untuk mengurus perizinan klien mereka. Ichsan mengatakan para pasukan putih sudah memiliki trik khusus untuk membedakan mana calo dan mana pemohon izin yang asli.

"Salah satunya bisa dilihat dari tempat penjemputan. Kalau bukan calo, tempat penjemputan berkas izin itu biasanya di kantor perusahaan itu. Kalau calo yang urus biasanya tempat lain," ujar Ichsan.

Baca: Pasukan Putih dan Semangat Pemprov DKI Berantas Pungli Birokrasi

Jika yang memesan adalah calo, pasukan putih bisa membatalkan. Cara membedakan calo ini memang sedikit "tricky".

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com