JAKARTA, KOMPAS.com - Pasukan putih yang berada di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta bertugas membantu warga Jakarta mengurus perizinan.
Banyak pengalaman yang mereka alami saat mengurus perizinan warga. Salah satu pasukan putih, Ichsan, mengatakan mereka harus tetap siaga di segala cuaca.
"Saya pernah dapat order yang sifatnya urgent. Jadi berkas itu harus segera diantarkan karena mau dipakai. Saya langsung ambil berkas yang sudah siap di BPTSP," ujar Ichsan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/3/2017).
Saat itu, sedang turun hujan deras. Mau tidak mau, Ichsan harus menerobos hujan untuk mengatarkan berkas tersebut kepada pemiliknya. Ichsan senang karena pemilik berkas mengapresiasi kinerjanya dengan mengucapkan terima kasih.
"Jadi hujan itu jangan dijadikan kedala. Kalau warga butuh, kita harus siap," ujar Ichsan.
Baca: Apa Tugas Pasukan Putih yang Dibentuk Pemprov DKI?
Ichsan juga pernah dimarahi oleh warga yang menggunakan jasanya. Warga yang marah biasanya karena berkas perizinannya ditolak.
"Sampai orang itu bilang ke kita 'butuh berapa sih untuk meloloskan ini?'. Saat itu langsung saya jelaskan selama ini di PTSP tidak ada biaya apa-apa," ujar Ichsan.
Ichsan mengatakan biaya yang dikeluarkan warga hanya biaya retribusi saja. Biaya itu pun ditransfer langsung ke Bank DKI sesuai jenis izinnya. Jika mendapat pertanyaan itu, Ichsan akan menjelaskan alasan berkas mereka ditolak.
"Tapi tidak semua yang berkasnya ditolak langsung marah-marah, ada juga yang bisa menerima," ujar Ichsan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.