Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Segera Dapat Kepastian soal Lahan Depo MRT di Kampung Bandan

Kompas.com - 30/03/2017, 16:40 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat koordinasi dengan PT KAI terkait penggunaan lahan di Kampung Bandan yang akan digunakan sebagai depo mass rapid transit (MRT) rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kampung Bandan, Kamis (30/3/2017).

Adapun rapat itu digelar untuk memastikan apakah lahan tersebut secara resmi bisa digunakan untuk pembangunan depo MRT. Dalam rapat sebelumnya, PT KAI berjanji untuk memberikan kepastian secara tertulis mengenai penggunaan lahan untuk pembangunan depo MRT di Kampung Bandan.

"Jadi kami nagih persetujuan dari PT KAI. PT MRT udah oke, bulat ya, buat paparan buat di dewan. Itu aja," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis sore.

(baca: Ketua DPRD DKI: Enggak Ada Pansus MRT)

Soal apakah PT KAI telah melakukan adendum atau tambahan perjanjian dalam klausul atas tanah Kampung Bandan terhadap tiga perusahaan yang mengontrak lahan itu, Saefullah mengaku tak tahu.

Namun, Saefullah meminta agar semua pihak bisa mengalah untuk proyek strategis nasional, khususnya dalam pembangunan transportasi massal MRT.

"Yakin (disetujui lahannya), pokoknya untuk kepentingan proyek strategis nasional semua harus mengalah karena proyek strategis orientasinya untuk kepentingan yang lebih luas," ujar Saefullah.

(baca: Pembangunan Depo MRT Disepakati Tetap di Kampung Bandan)

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan kepada DPRD untuk memindahkan depo tersebut ke Ancol Timur karena lahan di Kampung Bandan telah disewakan oleh PT KAI sebagai pemilik lahan kepada perusahaan swasta.

Keputusan pembangunan depo kembali dilakukan di Kampung Bandan diputuskan setelah Pemprov DKI melakukan pertemuan dengan PT KAI, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan PT MRT, pada Jumat (24/3/2017).

PT KAI berencana melakukan adendum atau tambahan klausul dari perjanjian kontrak atas lahan di Kampung Bandan dengan perusahaan yang telah mengontrak lahan tersebut. Adendum dilakukan karena sampai saat ini lahan tersebut tak digarap oleh perusahaan pengontrak.

Kompas TV DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Rencana Proyek MRT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com