JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, memastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Kabupaten Tangerang. Sandiaga dijadwalkan diperiksa Jumat (31/3/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Tapi untuk materi hukum, saya tidak berkomentar karena saya menghormati dan saya bukan ahli hukum saya tidak mengerti hukum," kata Sandiaga di Tambora, Jakarta Barat, Kamis (30/3/2017).
Sandiaga menyerahkan materi dan kasus hukum dia ke tim hukum. Adapun untuk pemanggilan besok, dia mengaku sudah diberikan arahan dua kali oleh tim hukum.
Baca: Kronologi Versi Sandiaga soal Dugaan Penggelapan yang Dituduhkan
Dalam arahan tersebut, dia memastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan penggelapan tersebut.
"(Soal) materi hukum saya serahkan ke tim hukum untuk jawab pertanyaan rekan-rekan media," ujar Sandiaga.
Sandiaga dan rekanya, Andreas Tjahyadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Edward atas tuduhan tindak pidana penggelapan pada Senin (13/3/2017).
Baca: Kapolda: Saya Yakin Sandiaga Warga Negara yang Baik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.