Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah di Jaksel Ini Dihargai Rp 350 Juta dengan Akses Bisa Dilintasi Mobil

Kompas.com - 31/03/2017, 15:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah di wilayah Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) dihargai pemiliknya dengan harga Rp 350 juta. Akses rumah bisa dilintasi mobil.

Informasi mengenai keberadaan rumah ini dimuat oleh pemiliknya di situs jual beli OLX.

Pada Jumat (31/3/2017), Kompas.com menyambangi rumah yang berlokasi di Gang Muara I, Jalan Muara, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tersebut.

Seperti informasi yang disampaikan pemilik di situs jual beli, gang tersebut dapat dilintasi satu mobil.

Namun, karena lebar ruas jalan gang hanya sekitar tiga meter, dapat dipastikan bahwa gang itu tidak bisa dilalui dua mobil dari arah berlawanan secara bersamaan.

Baca: Menengok Rumah dengan Harga di Bawah Rp 350 Juta di Jakarta

Rumah yang dijual seharga Rp 350 juta milik Sjaiful. Posisinya berada di ujung gang.

Saat didatangi Kompas.com, rumah dalam keadaan kosong karena tidak ditempati oleh pemilik.

Tipe rumah yang hendak dijual bukan rumah tunggal, melainkan rumah deret sehingga tidak memungkinkan untuk dibangun garasi mobil.

Kompas.com/Alsadad Rudi Akses jalan menuju sebuah rumah seharga Rp 350 juta yang berlokasi di Gang Muara 1, Jalan Muara, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tampak jalan masih dapat dilalui sebuah mobil. Foto diambil pada Jumat (31/3/2017)
Ada sekitar enam rumah yang terdiri atas dua deret di lokasi tersebut. Masing-masing deret terdiri dari tiga rumah. Rumah yang dijual hanya satu unit.

Dari informasi yang disampaikan pemilik, setiap rumah memiliki luas 38 meter persegi di atas lahan seluas sekitar 45 meter persegi.

Rumah terdiri dari dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Sertifikat rumah sudah berstatus sertifikat hak milik (SHM).

Saat dikonfirmasi, Sjaiful mengatakan bahwa ada satu rumah yang hendak dijualnya dengan harga Rp 350 juta.

Baca: Benarkah Tak Ada Rumah Rp 350 Juta di Jakarta?

Menurut Sjaiful, rumah yang dijual itu dibangun pada tahun 2014 bersamaan dengan rumah-rumah yang masih sederet di sebelahnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com