JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam program rumah DP 0 yang diusungnya, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjanjikan akan membiayai pembayaran DP (down payment) bagi warga yang membutuhkan hunian dengan harga tak lebih dari Rp 350 juta.
Salah seorang anggota tim ahli Anies-Sandi, Sidrotun Naim menyatakan, skema kepemilikan rumah DP 0 ini pada dasarnya tidak memiliki perbedaan dengan sistem kredit kepemilikan rumah (KPR) pada umumnya. Yang mana ada DP sebesar 30 persen yang harus dibayarkan calon pemilik rumah ke bank.
Kewajiban untuk membayar DP inilah yang nantinya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI.
"Jadi bukan pemerintah beli rumah. Tapi pemerintah membantu subsidi DP. Sisanya pemilik mencicil seperti KPR pada umumnya," kata Naim kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2017).
Menurut Naim, jika nantinya direalisasikan, bantuan penyediaan DP rumah untuk warga tidak akan dilakukan secara langsung dalam jumlah besar. Tapi bertahap setiap tahun.
Ia menyebut untuk tahun pertama jumlahnya bisa 10.000 unit rumah. Rumah yang akan diberi bantuan DP berlaku untuk hunian vertikal kategori sederhana maupun rumah tapak dengan lahan yang tidak terlalu luas.
Adapun kriteria warga yang berhak mengikuti program DP 0 adalah warga ber-KTP DKI dengan penghasilan di bawah Rp 7 juta. Untuk mencegah adanya warga dadakan dari luar Jakarta, hanya warga yang sudah tinggal minimal lima tahun saja yang berhak ikut.
Setelah mendapatkan rumah, pemilik wajib membayar angsuran setiap bulan. Menutut Naim, angsuran yang akan dibayarkan akan berlaku progresif. Untuk tahun pertama, ia menyebut nilainya Rp 900.000 per bulan.
"Misalnya tahun pertama Rp 900.000, tahun kedua Rp 1,1 juta, tahun ketiga Rp 1,2 juta, sampai tahun ke-12 ke tahun ke-25, cicilannya sudah sama," papar Naim.
Dengan angsuran progresif, Naim menyebut beban angsuran yang akan ditanggung pemilik akan lebih ringan. Selain tentunya memperluas golongan warga yang berhak ikut program.
Baca: Sandiaga: Konsep Rumah di Bawah Rp 350 Juta Akan Meniru Singapura
Ia kemudian mencontohkan anggota PPSU yang kini digaji Rp 3,3 juta akan bisa mengikuti program ini. Sebab, dengan cicilan awal Rp 900.000 per bulan, maka anggota PPSU sudah memenuhi kriteria sebagai warga yang mampu membayar cicilan dari penghasilannya.
"Lebih masuk akal kalau cicilan itu bertahap. Jadi semakin tahun semakin naik. Sehingga menyesuaikan dengan kenaikan gaji dan inflasi. Jadi tidak langsung Rp 2,3 juta," ucap Naim.
"Karena kalau tahun sekarang harus nyicil Rp 2 juta, 20 tahun lagi Rp 2 juta itu nilainya cuma setara sejuta," sambung Naim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.