Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jika Ditarik Tunai, KJP Akan Disalahgunakan"

Kompas.com - 03/04/2017, 11:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, mengatakan saldo dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP) rentan disalahgunakan jika dapat ditarik tunai. Saat ini dana di KJP tak dapat ditarik tunai untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan itu.

"Ya kalau (KJP) ditarik tunai, ya pasti dong disalahgunakan," kata Sopan kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/4/2017).

Dengan model transaksi non tunai, pemerintah dapat dengan mudah mengawasi penggunaan dana KJP. Dana yang ada dalam KJP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, bahan pokok, dan berbagai kebutuhan lainnya.

"Kalau temuan (penyalahgunaan) ya kadang-kadang orang tuanya ikut campur, perintahin anak-anaknya ngambil (tarik tunai KJP). Padahal itu sudah enggak dibenarkan," kata Sopan.

Praktik lain adalah adanya toko-toko bersedia mencairkan dana KJP. Syaratnya, ada komisi yang diberikan kepada si pemilik toko. Namun kini hal itu sudah dapat diatasi.

Keluhan yang banyak sekarang adalah peserta didik belum menerima KJP padahal mereka sudah mengajukan untuk menerima KJP.

"Memang Bank DKI perlu ekstra keras untuk segera memenuhi kartu-kartu tersebut," kata Sopan.

Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya menyebutkan, KJP Plus yang diusung oleh pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor pemilihan tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno dapat merusak mental warga, terutama anak-anak. Pasalnya, dana yang terdapat dalam KJP dapat ditarik tunai.

"KJP Plus merusak mental anak karena mau dikasih kontan, orang enggak mau sekolah pun dikasih KJP. KJP itu justru mendorong orang untuk mau sekolah, kami terbitkan KJP untuk mencegah orang putus sekolah," kata Ahok, di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, 27 Maret 2017.

KJP yang dapat ditarik tunai, kata Ahok,  akan kerap disalahgunakan untuk membeli rokok, handphone, atau disalahgunakan pihak lainnya. Sebab, dana KJP seharusnya digunakan untuk keperluan sekolah dan membeli bahan pokok.

"Kalau belanja pakai KJP harus digesek (debet), supaya kami tahu datanya. Ini harus mendidik," kata Ahok.

Anies sebelumnya menjelaskan, KJP Plus dapat digunakan oleh siswa sekolah maupun anak putus sekolah. Ia berharap, KJP Plus bisa digunakan oleh anak putus sekolah untuk membiayai kursus keahlian.

"Mereka bisa gunakan data dari KJP Plus untuk ikut kursus pelatihan dan mengambil paket A,B,C sehingga mereka memiliki pendidikan setara formal," kata Anies, saat menemui warga di Pademangan Barat, Jakarta Utara, pada 13 Desemeber 2016.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, pendataan penerima KJP Plus bagi anak putus sekolah akan dilakukan RT/RW setempat. Adapun jumlah dana yang didapatkan sebesar Rp 450.000 untuk anak putus sekolah jenjang SD, Rp 750.000 jenjang SMP, dan Rp 1 juta untuk SMA per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com