Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persidangan Dimulai, Jaksa Putar Video Ahok di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 04/04/2017, 09:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (4/4/2017) dimulai.

Persidangan dimulai dengan pemeriksaan barang bukti dari jaksa penuntut umum (JPU). Adapun barang bukti yang diajukan jaksa, salah satunya adalah video.

Video pertama yang ditayangkan adalah video cuplikan pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Pidato itu yang membuat Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

"(ini) videonya hanya menyangkut yang (pernyataan), 'jangan percaya' ya? Cuplikan beberapa detik," tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto kepada Ketua JPU, Ali Mukartono, dalam persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Adapun video tersebut ditayangkan di sebuah layar di sisi kiri majelis hakim dan di sisi kanan Ahok.

"Betul, ini gambar saudara?" tanya Dwiarso kepada Ahok.

"Betul, Yang Mulia," kata Ahok.

Baca: Hari Ini, Ahok Diperiksa sebagai Terdakwa Penodaan Agama

Seusai menayangkan video cuplikan Ahok mengutip surat Al-Maidah ayat 51 berdurasi 30 detik tersebut, jaksa menayangkan video selanjutnya, yakni video Ahok melakukan sesi wawancara bersama awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada 7 Oktober 2016.

Video tersebut diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI Jakarta.

"Interupsi Yang Mulia. Supaya mengerti, tolong dapat diterangkan oleh JPU, ini video apa yang ditayangkan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi.

Kemudian Dwiarso menjawab bahwa video yang ditayangkan merupakan video wawancara Ahok di Balai Kota pada 7 Oktober 2016.

Beberapa saksi pelapor dan saksi ahli yang dihadirkan JPU menyebut Ahok juga melakukan penodaan agama pada wawancara tersebut. Hingga pukul 09.35, video wawancara Ahok di Balai Kota masih ditayangkan.

"Setelah barang bukti dari JPU, baru pemeriksaan barang bukti dari penasihat hukum. Pemeriksaan terdakwa sebagai tahap terakhir persidangan hari ini," kata Dwiarso.

Baca: Pengacara Ahok Ingin Putar Video Gus Dur dalam Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Kompas TV Pentingnya Pembuktian Unsur Niat dalam Sidang Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com