Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/04/2017, 10:38 WIB
|
EditorDian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP, Trimoelja D Soerjadi, menjelaskan bahwa video yang diunggah oleh Buni Yani dalam akun Facebook nya penting menjadi barang bukti.

Trimoelja menjelaskan, video yang menayangkan pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan berdurasi 30 detik itu harus ditayangkan dalam persidangan ke-17 perkara dugaan penodaan agama.

"Karena ini termasuk barang bukti, video yang diunggah Buni Yani. Itu penting, karena di dalam tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa, JPU dengan tegas menyatakan sebagai akibat unggahan Buni Yani itu timbul kegaduhan," kata Trimoelja, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Selain itu, menurut dia, banyak perbedaan video yang diunggah Buni Yani dengan video asli yang diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun video yang diunggah Buni Yani merupakan cuplikan pidato Ahok di Kepulauan Seribu berdurasi 30 detik. Sedangkan video pidato Ahok yang diunggah Pemprov DKI Jakarta berdurasi 1 jam 40 menit.

"Kalau anda perhatikan, Pak Basuki pidato tanggal 27 September 2016 dan diunggah Pemprov 28 September 2016. Sampai 5 Oktober tidak ada apa-apa (masalah), begitu diunggah video oleh Buni Yani ada pemotongan kata dan itulah yang menjadi viral," kata Trimoelja.

Hingga pukul 10.15, video pidato Ahok di Kepulauan Seribu masih ditayangkan. Ahok menjadi terdakwa dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadi Tersangka, Pria di Depok Bacok Pencuri Ponselnya yang Sudah Bersimpuh Minta Maaf

Jadi Tersangka, Pria di Depok Bacok Pencuri Ponselnya yang Sudah Bersimpuh Minta Maaf

Megapolitan
Pria di Depok Ini Tak Bermaksud Bunuh Pencuri Ponselnya: Dia Berontak, Saya Bacok

Pria di Depok Ini Tak Bermaksud Bunuh Pencuri Ponselnya: Dia Berontak, Saya Bacok

Megapolitan
Pengendara yang Tewas di Taman Sari Disebut Bukan karena Hindari Lubang, tapi Kecelakaan Tunggal

Pengendara yang Tewas di Taman Sari Disebut Bukan karena Hindari Lubang, tapi Kecelakaan Tunggal

Megapolitan
Potret Terkini Rumah Kos Penampungan PSK di Tambora, Sepi dan Dipasang Garis Polisi

Potret Terkini Rumah Kos Penampungan PSK di Tambora, Sepi dan Dipasang Garis Polisi

Megapolitan
Ini 17 Lokasi Rawan Tawuran di Jaksel, Warga Diimbau Tak Lakukan 'Sahur On The Road'

Ini 17 Lokasi Rawan Tawuran di Jaksel, Warga Diimbau Tak Lakukan "Sahur On The Road"

Megapolitan
Disetujui DPRD Jadi Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto Tegaskan Masih Jabat Askesra Sekda

Disetujui DPRD Jadi Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto Tegaskan Masih Jabat Askesra Sekda

Megapolitan
Kisah Atif Pasrah Tinggal di Kontrakan 3x4 Meter Bersama Anak dan Istri Setelah Kebakaran Depo Pertamina

Kisah Atif Pasrah Tinggal di Kontrakan 3x4 Meter Bersama Anak dan Istri Setelah Kebakaran Depo Pertamina

Megapolitan
Terlibat Tawuran Berujung Pembacokan, Lima Pelajar di Tangerang Ditangkap

Terlibat Tawuran Berujung Pembacokan, Lima Pelajar di Tangerang Ditangkap

Megapolitan
Lansia Pembunuh Istri di Makasar Jaktim Kebingungan saat Reka Ulang Adegan Pembunuhan

Lansia Pembunuh Istri di Makasar Jaktim Kebingungan saat Reka Ulang Adegan Pembunuhan

Megapolitan
Ruang Mesin Pabrik di Pulogadung Terbakar, Karyawan Lari Lihat Asap Membubung Tinggi

Ruang Mesin Pabrik di Pulogadung Terbakar, Karyawan Lari Lihat Asap Membubung Tinggi

Megapolitan
Ikhlas Turnadi Si Pembersih Makam, Pernah Diupah Rp 10.000 untuk Berdua

Ikhlas Turnadi Si Pembersih Makam, Pernah Diupah Rp 10.000 untuk Berdua

Megapolitan
Sejumlah Jalan di Jakpus Macet Imbas Demo Tolak Timnas U-20 Israel di Monas

Sejumlah Jalan di Jakpus Macet Imbas Demo Tolak Timnas U-20 Israel di Monas

Megapolitan
Daftar Lokasi Vaksin Booster Untuk Mudik di Stasiun Kereta Api

Daftar Lokasi Vaksin Booster Untuk Mudik di Stasiun Kereta Api

Megapolitan
Heru Budi Diminta Beri Ketegasan agar Formula E Tetap Digelar di Sirkuit Ancol

Heru Budi Diminta Beri Ketegasan agar Formula E Tetap Digelar di Sirkuit Ancol

Megapolitan
Kecelakaan di Underpass Senen, Pengendara Motor Luka-luka Diserempet Truk

Kecelakaan di Underpass Senen, Pengendara Motor Luka-luka Diserempet Truk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke