JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kornas Foka IMM), Azrul Tanjung, membantah pemufatan makar yang dituduhkan kepada rekannya, Zainuddin Arsyad. Azrul mengatakan bahwa Zainuddin selama ini hanya mengkritisi pemerintah dan tidak memiliki niat makar.
"Konteks yang dibahas itu adalah upaya-upaya bagaimana memperbaiki pemerintah, mungkin ada bahasa-bahasanya yang agak keras, 'Apakah pemerintah ini, bisa dipertahankan', pemerintah ini bisa dipertahankan itu kan ada mekanisme dan mekanismenya panjang, tidak sesederhana yang dituduhkan kepada mereka," kata Azrul, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/4/2017).
(baca: Massa Berencana Makar dengan Masuk ke DPR dan Menabrakkan Truk ke Pagar)
Azrul mengatakan, upaya melengserkan pemerintahan yang sah tidak bisa dilakukan hanya dengan menduduki Gedung MPR/DPR RI. Menurut Azrul, aksi yang akan dilakukan Zainuddin di DPR adalah penyampaian aspirasi biasa.
"Kalau saya tidak mempersoalkan orang menduduki DPR/MPR, enggak (makar) lah, malah ketua MPR mempersilakan," kata Azrul.
Azrul mengaku tidak tahu apakah ada hubungan antara Zainuddin dengan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath. Namun dia mengakui ada sejumlah pertemuan atau acara diskusi yang dihadiri Zainuddin dan temanya mengkritisi kebijakan pemerintah.
"Zainuddin, dia mantan presiden mahasiswa dan juga presiden BEM se-Asia Pasifik, tentu menjadi figur sentral. Itu normal, wajarlah," ucap Azrul.
(baca: Polisi Sebut Sekjen FUI Al-Khaththath Bahas Pemufakatan Makar di Kalibata dan Menteng)
Azrul juga tidak percaya pada tuduhan polisi yang menyatakan para tersangka kasus dugaan makar, termasuk Zainuddin, merencanakan penggulingan pemerintah dengan pendanaan Rp 3 miliar.
Niat untuk makar diyakini Azrul tak ada karena dia ikut menjadi donatur penyumbang logistik unjuk rasa yang direncanakan Zainuddin.
"Saya yakin 100 persen tidak ada yang mendanai, apalagi Rp 3 miliar. Kalau Rp 3 miliar, mereka tidak usah cari-cari saya untuk makan siang. Kalau saya ke kantor mereka nungguin saya tuh, minta nasi bungkus," kata Azrul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan terduga pelaku pemufakatan makar sudah merencanakan rinci rencana menggulingkan pemerintahan RI yang sah.
Dalam pertemuan di Kalibata, Jakarta Selatan, dan Menteng, Jakarta Pusat, disebut para tersangka makar membutuhkan dana Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintah dan salah satu caranya dengan menduduki gedung MPR/DPR.
Menurut Argo, pelaku sudah merencanakan beberapa jalan untuk masuk, seperti dengan menabrakkan truk ke pagar belakang DPR dan masuk melalui gorong-gorong atau jalan setapak.
Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka adalah Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, Marad Fachri Said alias Andre dan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath. Kelimanya ditangkap menjelang aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) lalu. Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Veddrik dan Marad juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurut polisi, Veddrik dan Marad sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.