JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terkait dugaan pengeroyokan yang dialami anggota DPD asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Afnan Hadikusumo.
"Lapor ke SPKT kemarin sore, DPD dari Yogyakarta, tentunya setelah terima laporan akan masuk ke Reskrim, nanti akan dilakukan penyelidikan di dalam penyelidikan kita akan mencari klarifikasi dari pelapor, terlapor, nanti akan kita tanyakan semuanya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/4/2017).
Pada Senin (4/4/2017) kemarin, Afnan melaporkan dua rekannya, yakni Benny Rhamdani dan Delis Julkarson Hehi.
(Baca juga: Dibanting dari Podium, Alasan Anggota DPD Laporkan Rekannya ke Polisi)
Afnan menuturkan, pada awalnya saat rapat paripurna Senin sore, ia ingin mengajak anggota DPD dari Jawa Timur Ahmad Nawardi turun dari podium.
Sebab, saat itu Nawardi mengambil alih podium, padahal paripurna belum dibuka.
Namun, saat ia naik ke panggung, tiba-tiba dari belakang, Benny Rhamdani, Delis, serta beberapa orang lainnya ikut naik ke panggung.
Keributan pun mulai terjadi. Afnan mengaku diseret Benny dan Delis hingga kepalanya terbentur meja dan membuatnya pusing.
Ia pun melapor ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pengeroyokan. Benny dan Delis sendiri membantah tuduhan Afnan.
Ia mengatakan, setelah ditarik dari belakang, Afnan salah menginjak anak tangga dan terbentur.
Benny dan Delis mengancam akan melapor balik jika Afnan tak mencabut laporannya.
(Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Dua Anggota DPD Akan Laporkan Balik Rekannya)
Terkait hal ini, Argo memastikan pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum menentukan ada tidaknya tindak pidana atau menetapkan tersangka.
Ia juga mempersilakan jika kedua terlapor akan melapor balik. "Ya nanti kita tunggu saja. Apakah yang dilaporkan akan melaporkan balik," kata Argo.