Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Pidato Enggak Pernah Pakai Mikir

Kompas.com - 04/04/2017, 21:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkapkan alasan dia tak mengonfirmasi langsung kepada seorang ibu yang dianggap tak merespons kedatangan dia di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Ibu tersebut dinilai Ahok memiliki raut berbeda saat dia berpidato soal budidaya ikan. Saat melihat ibu itu, Ahok mengaku teringat dengan pengalamannya saat Pilgub Bangka Belitung 2007 dan mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

Ahok mengatakan bahwa dia terbiasa berbicara spontan sesuai apa yang terlintas di benaknya.

"Saya tak ada jeda dalam pidato yang saya sampaikan. Saya pidato enggak pernah pakai eee..hmm..mikir. Di event apa saja, saya langsung bisa pidato," kata Ahok saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (4/4/2017).

Hakim merasa tak puas dengan jawaban Ahok. Dia kembali bertanya lebih dalam kepada Ahok apakah pernah ada yang menyampaikan tentang surat Al-Maidah ayat 51.

"Karena asumsi saya, mereka sudah tahu. Karena di TV hampir setiap Jumat demo anti-saya. Dari 2014, 2015, sampai 2016, Rizieq (Shihab) sudah pimpin menolak gubernur non-muslim," kata Ahok.

(baca: Hakim Cecar Ahok soal Pidato di Kepulauan Seribu)

Hakim kemudian menanyakan alasan Ahok menggunakan kata "Iya, kan?" saat mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Hakim menganggap kalimat itu diucapkan Ahok karena menghendaki jawaban positif.

Ahok menjawab bahwa dia ingin memastikan kepada ibu tersebut dan ingin melihat mimik muka si ibu secara jelas.

"Saya lihat apakah gara-gara ini (Al-Maidah ayat 51) bukan, makanya saya ingin pastikan apakah ini terkait gubernur palsu, bukan. Saat buka pertanyaan, dia juga diam," ucap Ahok.

(baca: Pengacara Ahok Ajukan 110 Bukti Tambahan dalam Persidangan)

Ahok menuturkan, Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo sempat mengingatkannya mengenai waktu pidato yang terlalu lama. Namun, Ahok bersikeras untuk tetap memanjangkan waktu agar si ibu bersuara.

"Tapi di serobot terus orang," kata Ahok.

"Jadi sampai selesai tidak ada konfirmasi?" tanya hakim.

"Sampai foto dengan saya dia beda. Kalau bapak perhatikan, ibu-ibu yang oke dia rangkul saya, kalau ibu-ibu tadi dia foto, jauh sama saya," ucap Ahok.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV JPU Juga Tampilkan Bukti Video di Persidangan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com