Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ahok Ditanya soal Sikap Kasarnya oleh Hakim...

Kompas.com - 05/04/2017, 06:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto sempat menanyakan kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengenai sikapnya yang kerap berkata kasar.

Dwiarso mengaku pernah menonton video di You Tube kala Ahok memarahi warga yang datang ke Balai Kota DKI Jakarta.

"Apakah Anda sadar kalau Anda kasar?" tanya Dwiarso kepada Ahok dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Ahok pun mengakui hal tersebut. Namun, dia mengaku saat ini telah berubah. Ahok menjelaskan, dia berkata kasar hanya kepada orang yang ngeyel.

Baca: Ahok: Saya Harus Meminta Maaf Atas Kegaduhan Ini

Orang tersebut, menurut Ahok menutupi kesalahannya dan ingin menjebak Ahok karena saat itu banyak wartawan di Balai Kota.

"Orang-orang itu pasti berpikir saya akan jaim (jaga image). Gubernur kan enggak boleh marah, dia di depan publik untuk mojokin saya, pas gitu saya pikir balik, aku marah saja. Ini gubernur enggak jaim punya kok," kata Ahok.

Selain itu, Ahok juga mengaku pernah memarahi warga yang melanggar peraturan. Saat itu, ada warga yang mengadu kepada dirinya bahwa dipersulit membuat izin mendirikan sebuah bangunan.

Namun, pada kenyataanya ternyata, dia membangun sebuah toko dengan izin mendirikan bangunan rumah.

Baca: Ahok: Saya Pidato Enggak Pernah Pakai Mikir

Oleh karena itu Ahok memarahi warga tersebut. Ahok pun mengaku saat ini sudah punya cara untuk mengendalikan emosinya yang kerap meledak-ledak.

Dia sudah menyuruh ajudannya untuk mendorongnya masuk ke ruangan jika Ahok sudah mulai emosi.

Mendengar penjelasan dari Ahok, Dwiarso menegaskan, apakah Ahok sudah benar-benar berubah. Ahok pun menyatakan sudah merubah sikap pemarahnya tersebut.

"Sekarang saya sudah lebih pintar. Saya diajarin dari Pak Habibie kalau mau marah dan kesal senyum saja. Ini pelajaran dari Pak Harto katanya, kalau mau marah senyum saja. Makanya pas debat kemarin berhasil aja. Dikerjain, saya senyum, kalau dulu aku maki balik," kata Ahok.

Dwiarso pun berharap agar Ahok konsisten dengan perubahan sikapnya tersebut.

"Mudah-mudahan ini perubahan yang seterusnya ya," ucap Dwiarso.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com