Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Skema Hunian yang Digagas Ahok-Djarot

Kompas.com - 06/04/2017, 20:20 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, memiliki rencana program skema hunian bagi warga Ibu Kota.

Menurut anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot Bidang Data dan Informasi, Eva Kusuma Sundari, skema hunian pertama adalah skema bagi warga yang tidak mampu atau berpenghasilan di bawah Rp 1 juta tiap bulannya. Hunian ini dalam bentuk rumah susun.

"Warga hanya bayar uang kebersihan, dapat ditempati seumur hidup. Boleh diturunkan ke anak cucu, dan tidak akan digusur kalau enggak mampu bayar," kata Eva, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/4/2017).

(Baca juga: Rumah Rp 350 Juta di Jagakarsa Masuk Kriteria Rumah DP 0 Anies-Sandi)

Eva menyampaikan, warga yang menghuni unit rusun ini akan dibebaskan biaya sewa selama 6-10 bulan pertama.

Biaya sewa rusun dibebaskan hingga penghasilan warga stabil. Selain itu, kata dia, unit rusun tidak dapat dijual ke orang lain.

Kemudian, skema hunian kedua adalah subsidi sebagian. Menurut Eva, unit rusun pada skema ini diperuntukan bagi warga dengan penghasilan senilai upah minimum provinsi (UMP) tiap bulannya.

"Bayar sewa Rp 300.000 sebulan, dapat ditempati seumur hidup, dan bisa diturunkan ke anak cucu," kata Eva.

Sama seperti skema pertama, warga akan dibebaskan biaya sewa pada 6-10 bulan. Kemudian, warga tidak akan diusir sampai memiliki penghasilan yang stabil.

Penghuni juga tak diperkenankan menjual unit rusun ke pihak lain.

Skema ketiga merupakan skema sewa beli. Adapun unit rusun pada skema ini diperuntukkan bagi warga yang berpenghasilan di atas UMP hingga Rp 19 juta tiap bulannya.

Sistemnya adalah sewa beli. "Bayar sewa mulai dari Rp 450.000 hingga 600.000 per bulan. Penghuni akan mendapat tanda lunas dan hak guna bangunan (HGB)," kata Eva.

Penghuni dapat memiliki unit rusun dan hanya boleh dijual kembali kepada Pemprov DKI Jakarta. Penghuni dapat kredit rumah susun melalui KPR.

Selanjutnya, ada skema rumah kos. Bagi warga yang memiliki lahan seluas 200 meter disertai dengan kelengkapan sertifikat hak milik (SHM), akan dibantu untuk membangun kos-kosan di lahan tersebut.

"Sistemnya kredit bangun. Bagi warga yang belum punya SHM atau HGB, akan dibantu urus sertifikat," kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

(Baca juga: Djarot: Program Rumah Rp 350 Juta Baik tapi Bisa Dilaksanakan Tidak?)

Skema selanjutnya adalah mes untuk pekerja. Mes ini akan dibangun di lokasi industri, pabrik, dan pengolahan ikan di Muara Angke.

Mes ini diperuntukkan khusus bagi pekerja musiman yang tidak memiliki keluarga.

"Mes ini untuk warga yang bukan penduduk DKI atau penduduk DKI yang rumahnya jauh dari tempat kerja. Ini seperti asrama, satu kamar bisa 4-6 orang," kata Eva.

Skema terakhir adalah rusun yang dibangun di atas pasar dan di atas stasiun mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT). "Supaya orang tidak jauh dari akses transportasi," kata Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com