JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat provinsi pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2017) malam.
Berdasarkan data rekapitulasi sementara, jumlah DPT putaran kedua bertambah dibanding putaran pertama.
"Setelah direkapitulasi, data pemilih tetap pemilu putaran kedua berjumlah 7.218.254 pemilih yang tersebar di 13.034 TPS," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, dalam pleno tersebut.
(baca: Mengapa DPT Putaran Kedua Pilkada DKI Berkurang Dibandingkan DPS?)
Sidik menuturkan, DPT pada putaran pertama tercatat sebanyak 7.108.589 dengan jumlah TPS yang tersebar 13.023.
"Ada penambahan 11 TPS pada putaran kedua ini," kata Sidik.
Penambahan TPS terjadi di rumah susun Pinus Elok, Kelurahan Kayuputih, Kelurahan Kalisari, dan Kelurahan Munjul. TPS itu ditambah karena di beberapa lokasi jumlah pemilih melebihi batas maksimal, yaitu 800 pemilih.
Dalam rapat pleno, turut hadir Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Edison Sianturi, perwakilan dari kedua cagub-cawagub DKI Jakarta, Bawaslu dan KPU tingkat kabupaten/kota di Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten/kota di DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 pada Selasa (4/4/2017). Di Kabupaten Kepulauan Seribu, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 17.695 pemilih dengan 39 TPS yang akan didirikan.
Di Jakarta Pusat, DPT yang ditetapkan yakni 757.515 pemilih dengan 1.238 TPS. Kemudian, DPT yang ditetapkan di Jakarta Barat sebanyak 1.681.472 pemilih dengan 2.935 TPS, Jakarta Utara, ada 1.129.494 pemilih dengan TPS sebanyak 2.150.
Kemudian di Jakarta Selatan, jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 1.606.921 pemilih dengan 2.974 TPS, dan DPT di Jakarta Timur yakni 2.025.157 pemilih dengan 3.698 TPS.