JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, penyidik tidak menemukan unsur kelalaian pengelola Blok M Square terkait anjloknya lift di mal tersebut.
Budi menjelaskan, kesimpulan itu diambil setelah penyidik mendapatkan hasil dari laboratorium forensik dan keterangan saksi ahli yang menyelidiki kasus tersebut.
"Artinya tidak ada prosedur yang dilanggar pihak manajemen. Karena mengingat sistem maintenence yang dilakukan pihak pengelola sudah berjalan," ujar Budi, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
(baca: Saat Anjlok, Lift di Blok M Square Disebut Tak Bisa Menutup Sempurna)
Budi menjelaskan, pemeriksaan rutin lift tersebut baru dilakukan tiga hari sebelum anjlok. Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa spare part yang diganti oleh pihak pengelola.
Mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu mengatakan saat terjadinya kecelakaan tersebut alarm peringatan di dalam lift juga berfungsi.
"Justru dengan alarm berfungsi dan canvas itu masih ngerem dia masih melorot dari lantai 7 ke lantai 3. Setelah lantai 3 karena over capacity baru lift tersebut terhempas. Kalau alarmnya tidak berfungsi itu dari lantai 7, kita bayangkan akan seperti apa itu," ucap dia.
Budi menjelaskan, kapasitas lift bermerk Sigma tersebut maksimal kuat menampung beban 1.600 kilogram atau 24 orang. Namun, pada saat kejadian, lift tersebut berisi 31 orang.
Oleh karena itu, penyidik menyimpulkan penyebab lift itu anjlok bukan karena kerusakan, melainkan karena kelebihan beban.
"Artinya tidak ditemukan tindak pidana dari pengelola. Kelalaian dari pengunjung," kata Budi.
(baca: Lift yang Anjlok di Blok M Square Beroperasi Sejak 2008)
Budi menyatakan, ada dua orang terakhir yang masuk ke lift tersebut dengan cara berlari dan melompat. Namun, polisi tidak memidanakan mereka karena kedua orang tersebut turut menjadi korban.
"Nah sekarang kami kembalikan apakah dengan menetapkan dua orang terakhir tersebut sehingga mengakibatkan lift limbung, apa bisa seperti itu. Bisa saja, tetapi hukum itu tidak seperti itu, kembalikan kepada hati nurani dan azas kepatutan," ujarnya.
Lift di Blok M Square jatuh sekitar pukul 12.45 WIB pada Jumat (17/3/2017). Sebanyak 25 orang terluka dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.
Para korban rata-rata mengalami patah tulang kaki serta luka di pergelangan tangan dan telapak kaki.