Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Penggusuran oleh PT KAI, Warga RW 12 Manggarai Dirikan Posko

Kompas.com - 09/04/2017, 10:32 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang rumahnya akan digusur untuk proyek kereta api menuju Bandara Soekarno Hatta, mendirikan posko di jalan masuk menuju permukiman mereka di Jalan DR Saharjo 1.

Warga juga berkumpul untuk berjaga dan mengantisipasi penggusuran yang akan dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Berdasarkan surat yang diterima warga tanggal 5 April 2017, PT KAI meminta warga mengosongkan dan membongkar rumah mereka karena berada di atas lahan yang merupakan milik PT KAI itu paling lambat pada Minggu (9/4/2017).

Jika tidak, PT KAI akan menertibkan rumah mereka. "Surat isinya rumah mana yang harus dikosongin. Di RT 02 ada enam rumah, RT 01 ada lima rumah," ujar salah satu warga RW 12, Sabramsyah, di lokasi.

Anggota Divisi Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Nasrul Dongoran mengatakan, pendirian posko dan penjagaan dilakukan sejak Sabtu (8/4/2017) malam.

Dia menyebut warga akan bertahan dan tidak akan membongkar bangunannya.

"Warga mendirikan pos keamanan dan warga berkumpul untuk menjaga keamanan di kampung dari tadi malam karena surat pemberitahuan bongkar tanggal 9 hari ini," kata Nasrul dalam kesempatan yang sama.

(Baca juga: 101.000 Hektar Lahan KAI Masih Jadi Tanah Sengketa)

Nasrul mengatakan, dari sebelas nama pemilik yang rumahnya diminta untuk dikosongkan dan dibongkar, ada dua pemilik rumah yang telah meninggal dunia.

PT KAI belum pernah menunjukkan sertifikat yang mereka miliki. Menurut dia, warga lebih berhak atas lahan yang mereka tinggali saat ini dibandingkan PT KAI. "Enggak pernah ditunjukin suratnya," ujar Nasrul.

Pantauan Kompas.com, selain mendirikan posko, warga memasang dua spanduk di jalan masuk permukiman.

Spanduk tersebut bertuliskan "Tanah Ini Milik Kami!!! Perampasan Hak atas Tanah Melanggar HAM" dan "Batas Tanah Kepemilikan Warga RW 12 Manggarai. Silakan Ambil Tanah Anda, Jangan Ganggu Tanah Kami."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com