JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, pihaknya akan memecat Lurah Pegadungan, Jakarta Barat, Jufri, yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli).
Saat ini, dia tengah memproses administrasi pemecatan Jufri. Sumarsono menegaskan, tidak ada kompromi bagi pejabat daerah yang tertangkap tangan melakukan pungli.
"Hari ini lurah diberhentikan. Ini sudah berlangsung. Proses, kalau begini langsung diberhentikan sementara, langsung administrasi pemberhentian tetap. Jadi prinsipnya sudah enggak aktif lagi sebagai lurah," ujar Sumarsono di Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).
(Baca juga: Sekda DKI Tegaskan Lurah yang Lakukan Pungli Akan Diberhentikan )
Sumarsono menyampaikan, tak seharusnya Jufri menerima pemberian warga dalam bentuk apa pun.
Ia menegaskan, tidak hanya Jufri, semua lurah dan pejabat daerah lainnya akan langsung dipecat jika ketahuan melakukan pungli.
"Tidak hanya Lurah Pegadungan, seluruh lurah kena OTT (operasi tangkap tangan) langsung diberhentikan," ujar Sumarsono.
Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, juga sepakat jika oknum PNS DKI yang terlibat pungli segera dipecat.
"Itu harus dipecat," ujar Ahok di kawasan Tebet, Jakarta, Minggu (9/4/2017). Mengutip Wartakotalive.com, Jufri diringkus tim Saber Pungli Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017) siang.
(Baca juga: Ahok: Lurah Pegadungan Harus Dipecat )
Kepala Inspektorat Pemkot Jakarta Barat, Yanto, membenarkan hal tersebut. "Tadi tim Saber Pungli yang menangkap, dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan," ucap Yanto ketika dihubungi Wartakotalive.com.
Penangkapan ini dilakukan pukul 14.30 di Kantor Kelurahan Pegadungan. Diduga Jufri melakukan pungli terkait lahan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.