Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dilanjutkan, Ahok Akan Dengar Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 11/04/2017, 06:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan ke-18 kasus dugaan penodaan agama, Selasa (11/4/2017), di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Persidangan pembacaan tuntutan terhadap Ahok semakin menarik perhatian setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menyarankan penundaan pembacaan tuntutan tersebut. Pasalnya, kepolisian khawatir ada upaya menggerakkan massa pada persidangan itu.

Selain itu, penundaan pembacaan tuntutan disarankan untuk mendinginkan suasana jelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Menanggapi hal itu, Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, pihaknya tetap berpedoman pada agenda yang telah ditetapkan. Pada persidangan ke-17, Selasa (4/4/2017), ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto, menetapkan persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (11/4/2017).

"Yang jelas, besok (hari ini) sidang akan dibuka dan diagendakan untuk pembacaan tuntutan, kami tetap berpedoman kepada penetapan itu. Belum ada yang berbeda ya," kata Hasoloan, saat dihubungi wartawan, Senin (10/4/2017).

(baca: Demi Kepastian Hukum, Pembacaan Tuntutan Ahok Dinilai Sedianya Tak Ditunda)

Dia menjelaskan, majelis hakim yang akan memutuskan mengenai penundaan pembacaan tuntutan terhadap Ahok. Apakah akan mengikuti saran Kapolda Metro Jaya atau tidak.

Pada tempat berbeda, Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP atau tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, menjelaskan pihaknya telah menerima surat panggilan untuk menghadiri sidang ke-18 tersebut.

Trimoelja memastikan Ahok akan menghadiri sidang seperti sidang-sidang sebelumnya, di mana Ahok tak pernah absen atau mangkir dari persidangan.

"Terdakwa akan tetap datang. Sudah diagendakan sidang tetap berjalan dengan agenda pembacaan tuntutan, kami dengarkan saja (tuntutan jaksa)," kata Trimoelja.

(baca: Sidang Tuntutan Ahok, Polri Telah Cium Pengerahan Massa)

Selain itu, Trimoelja menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun draf pleidoi atau pembelaan terdakwa atas tuntutan jaksa.

"Kami profesional. Kami sudah berhari-hari siapkan draf pleidoi untuk (dibaca pada sidang) minggu depannya," kata Trimoelja.

(baca: Ahok: Patokan Saya Pengadilan, Tuntutan Tetap Lanjut 11 April)

Saran Kapolda

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com