Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pembacaan Tuntutan terhadap Ahok Dilaksanakan Usai Pilkada DKI

Kompas.com - 11/04/2017, 11:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, akan dilaksanakan setelah hari pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang dilaksanakan 19 April 2017.

Adapun sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok yang semula akan dilakukan pada Selasa (11/4/2017), ditunda dan dijadwalkan ulang dilaksanakan pada 20 April 2017.

Awalnya, ketua jaksa penuntut umum (JPU) Ali Mukartono menawarkan pembacaan tuntutan pada dua pekan setelah sidang ke-18 hari ini.

"Kami bisa pastikan majelis. Mohon dipertimbangkan untuk (pembacaan tuntutan) pada hari Selasa (tanggal 25 April)," kata Ali, kepada Dwiarso, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa siang.

(baca: Penjelasan Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan terhadap Ahok)

Mendengar itu, Dwiarso tak dapat menerimanya.

"Selama menjadi hakim, tidak pernah saya menunda sampai dua minggu untuk tuntutan. Seminggu dulu dicoba, kalau saudara belum cukup juga, nanti ditunda lagi," kata Dwiarso.

Namun, jaksa merasa tak mampu untuk dapat menyelesaikan materi tuntutan selama satu pekan. Sedianya, jaksa membacakan tuntutan pada Selasa ini namun dituda karena belum menyelesaikan materinya.

Setelah mendengar perdebatan antara Dwiarso dan Ali, anggota tim penasihat hukum Ahok, Teguh Samudera, mengusulkan agar pembacaan tuntutan dilaksanakan pada 20 April 2017.

"Kalau Anda (penasihat hukum) menghendaki (pembacaan tuntutan) tanggal 20, (waktu penyusunan) pembelaan saudara akan terpotong. Pembacaan pembelaan terdakwa itu terjadwal tanggal 25 April," kata Dwiarso.

(baca: Hakim Pertanyakan Alasan JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan ke Ahok)

Kemudian penasihat hukum merasa siap untuk membacakan pleIdoi pada 25 April. Sebab, pihak penasihat hukum sudah mulai menyusun pembelaan atas tuntutan jaksa.

"Anggota saya banyak yang menangani perkara lain, jangan sampai kita ada menganakemaskan perkara ini. Jadi mohon supaya kita kembali ke jadwal semula dan sidang ini ditunda tanggal 20 April dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU," kata Dwiarso.

Kompas TV Pro Kontra Penundaan Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com