JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan dirinya berpengalaman terkait alotnya penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan DPRD. Dia mengatakan, tahun 2015 pernah mengalami hambatan dalam merancang RAPBD.
Ahok mengungkapkan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan dari moderator debat cagub-cawagub DKI, Ira Koesno, mengenai bagaimana agar RAPBD tidak terhambat dengan penolakan oleh sejumlah oknum DPRD.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita membuat transparasi dari usulan masyarakat, kita menggunakan E-Musrembang. Jadi semua data bisa dilihat di Smart City," kata Ahok dalam debat cagub-cawagub DKI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).
Ahok menilai, oknum DPRD yang menghambat RAPBD adalah oknum yang memiliki kepentingan terselubung.
"Nah persoalan ke DPRD kita jangan suudzon kepada semua anggota dewan karena banyak anggota dewan yang baik sebetulnya. Hanya oknum tertentu saja yang ada kepentingan," kata Ahok.
Ahok menambahkan walaupun pembahasan RAPBD terhambat oleh sejumlah oknum DPRD, seorang kepala daerah bisa mengeluarkan peraturan sendiri. Hal tersebut menurut dia diatur dalam undang-undang yang ada.
"Yang kami pelajari dari tahun 2015, ketika tidak ada kesepakatan dengan dewan maka ada UU mengatur kepala daerah boleh mengeluarkan aturan Pergub. Itu yang kami lakukan," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.