Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ahok Bangun "Flyover" Pancoran yang Bikin Macet Berkepanjangan

Kompas.com - 14/04/2017, 10:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membangun flyover atau jembatan layang Pancoran.

Sejak ada proyek yang menggunakan sebagian badan jalan itu, lajur untuk kendaraan semakin berkurang sehingga antrean mengular cukup panjang.

Akibatnya, banyak warga yang mengeluh dan menghindari kawasan tersebut. Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menceritakan ide pembangunan flyover tersebut.

Ahok menyampaikan, konsultan memberi pilihan kepadanya dalam membangun proyek jalan layang ini.

"Katanya, kalau Bapak (Ahok) bangun (jalan layang) sekaligus, macetnya bisa (bertambah) 80 persen. Kalau Bapak pilih satu-satu (bangun jalan layang), macetnya 30 persen, Bapak pilih yang mana," kata Ahok, di kawasan Potlot, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

(Baca juga: Ada Proyek "Fly Over", Perempatan Pancoran Berpotensi Macet Sepanjang Hari)

Kemudian, Ahok bertanya kepada konsultan itu mengenai ketersediaan jalur alternatif jika ada pembangunan jalur layang.

Konsultan itu memastikan ada jalur alternatif yang dapat dilintasi warga. Ahok berpikir, proyek itu baru akan selesai 10 tahun jika dikerjakannya setengah-setengah.

"Saya pilih, potong sekaligus. Macetnya jadi 80 persen, macet di Pancoran dan terowongan bawah, tapi paling satu dua tahun (flyover Pancoran sudah) selesai," kata Ahok.

Konsultan itu kembali menanyakan keputusan Ahok tersebut. Sebab, menurut dia, hal ini dapat merugikan Ahok secara politik.

Ahok mengaku sudah memperhitungkan hal ini sebelumnya. Ia pun yakin, puncak kemacetan terjadi saat kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 sedang berlangsung.

"Orang Jakarta juga sudah biasa mengalami kemacetan, yang penting dua tahun selesai (jalan layang), jadi plong. (pembangunan) LRT juga sama, kami tidak mau tunda," kata Ahok.

Dengan demikian, Ahok meyakini, siapa pun yang akan menjadi gubernur nantinya akan menikmati hasilnya.

"Makanya saya katakan, siapa pun yang terpilih menggantikan kami, dia keenakan tuh tinggal resmikan saja. Semuanya tinggal resmi, resmi, resmi. Tapi kita kan bukan masalah kepilih atau enggak kepilih, kita bicara mengatasi masalah atau tidak," kata Ahok.

Adapun langkah sementara mengatasi kemacetan di Pancoran sedang diupayakan oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Nindya Karya selaku kontraktor.

Upaya yang sedang dikerjakan adalah membangun detour atau jalan alih darurat. Detour akan dibangun di atas lahan milik Wisma Dirgantara (bekas Markas Besar Angkatan Udara) yang telah dibebaskan, dengan waktu kurang lebih sepekan.

(Baca juga: Jalur Pancoran Ditutup, Ini Alternatif Jalan yang Bisa Digunakan)

Dishubtrans DKI juga menambah time period untuk TL (traffic light) Kuningan dari arah timur di pagi hari menjadi 180 detik.

Hal itu dilakukan untuk mengurai kepadatan di simpang Kuningan karena exit tol Pancoran di pagi hari akan dilakukan sistem buka-tutup.

Dishubtrans juga melakukan pembongkaran separator bus transjakarta di ruas Tegal Parang arah TL Kuningan sehingga bisa digunakan bersama (mixed traffic) dengan bus transjakarta dan kendaraan yang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com