Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Maaf Pelaku Pemukulan Wartawan NET TV...

Kompas.com - 14/04/2017, 14:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Maafin saya," kata KGU lirih ketika ditemui Kompas.com di ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).

Meski sama-sama mengenakan seragam oranye seperti tahanan lainnya, KGU tampil menonjol dengan sepatu Vans yang dikenakannya. 

Tukang cukur rambut itu dijebloskan ke penjara atas dugaan meludahi dan memukul wartawan Net TV yang tengah meliput banjir. Ia ditangkap pada Rabu (12/4/2017).

Ceritanya, wartawan NET TV Haritz Ardiansyah pada Rabu dini hari itu sedang meliput banjir di Jalan Kemang Raya dan menyorot mobil Mini Cooper yang dikendarai KGU.

(Baca juga: Meliput Banjir, Wartawan NET TV Dipukul dan Diludahi Sekelompok Pemuda)

Saat itu, KGU tidak senang karena kamera Haritz menyorotnya. Haritz pun mencoba berdamai dan bilang akan menghapus gambar tersebut.

Namun, tiba-tiba KGU merampas kamera dan terjadi tarik-menarik yang berujung patahnya viewfinder kamera yang dipegang Haritz.

KGU kemudian memukul dan meludahi sang wartawan. Mobil peliputan juga penyok setelah jadi bulan-bulanan KGU.

Kemudian, Haritz melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tak lebih dari 24 jam, KGU ditangkap di barbershop miliknya, FJ'L Boutique, Kemang.

"Dia tidak terima, 'Orang yang keren naik Mini Cooper, tetapi mogok'," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Budi Hermanto, Kamis.

Selain karena tak mau mobil yang dipinjamnya itu mogok dan masuk TV, perilaku kasar KGU tersebut juga diduga karena ia di bawah pengaruh narkoba.

Saat ditangkap pada Rabu malam, polisi melakukan tes urine dan menemukan bahwa KGU positif narkoba.

Meski tak menemukan barang bukti ketika itu, polisi berencana mengembangkan kemungkinan penyalahgunaan narkoba oleh KGU.

"Sementara yang kami periksa amphetamine, metamphetamine, ganja, dan obat-obatan lainnya," kata Budi.

(Baca juga: Pemukul Wartawan Mengaku Malu Mini Cooper yang Dikendarainya Mogok Saat Disorot Kamera)

KGU sempat menangis dan menyesali perbuatannya setelah ayahnya datang membawa pendeta yang memberikan siraman rohani.

Sebelum ditangkap, KGU sudah meminta maaf melalui akun Instagram miliknya, @Kashira_Uzi.

Pemuda lulusan Schorm Barber Academy, Belanda, itu kini dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara 2,8 tahun dan Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

"Senin kami periksa pemilik mobil dan temannya, kalau ada keterlibatan yang lainnya, kami kenakan Pasal 170 (Pengeroyokan), juga Undang-Undang Pers-nya," kata Budi.

Kompas TV Penganiaya Wartawan Positif Konsumsi Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com