Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Imbau Deklarasi Dukungan Tak Dilakukan pada Masa Tenang

Kompas.com - 15/04/2017, 15:49 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta diimbau tidak menggelar deklarasi dukungan terhadap pasangan calon selama masa tenang pada 16-18 April 2017.

Larangan juga diberlakukan meskipun dalam kegiatannya tidak menyertakan atribut atau foto pasangan calon.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti dalam diskusi bertajuk "Pilkada Sehat dan Demokratis" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).

(Baca: Jawara Beksi Deklarasi Dukung Ahok-Djarot)

 

"Deklarasi dan lain-lain itu kan mengarah kepada kampanye," kata Mimah.

"Maka imbauan kami, selesaikan semua deklarasi sebelum masa tenang,"

Selain deklarasi dukungan terhadap paslon, lanjut Mimah, kegiatan bazar yang digelar oleh pasangan calon, tim kampanye atau simpatisannya juga tidak diperbolehkan.

Alasannya sama dengan deklarasi, yakni karena kegiatan tersebut termasuk kegiatan serupa kampanye.

"Kegiatan bazar-bazar sebagai salah satu metode kampanye tidak boleh dilakukan lagi," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika pasangan calon melakukan kegiatan tersebut selama masa tenang hingga pemungutan suara.

(Baca: Hadiri Deklarasi Paguyuban Warga Subang, Djarot Diarak Naik Sisingaan)

Adapun waktu pemungutan dan penghitungan suara pilkada DKI Jakarta dilaksanakan pada 19 April 2017.

Dua pasangan calon yang bersaing dalam pemungutan suara pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua, yakni pasangan calon nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Kompas TV Polemik Tamasya Almaidah di Pilkada DKI Putaran 2

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com