JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Pusat menemukan rencana relawan pasangan calon nomor dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, mengadakan penjualan bahan pokok murah di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Temuan tersebut atas laporan dari masyarakat. "Yang bersangkutan baru mengumpulkan KTP dan KK, belum ada barangnya (sembako)," kata Ketua Panwas Jakpus, M Halman Muhdar saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (17/4/2017).
(Baca juga: Panwaslu Juga Temukan Ratusan Paket Sembako Relawan Ahok-Djarot di Jakarta Timur)
Saat dimintai keterangan, relawan Ahok-Djarot tersebut mengakui akan mengadakan penjualan bahan pokok seharga Rp 5.000.
Bahan pokok murah itu akan dilaksanakan pada 8 April 2017. Namun, kata Halman, bahan pokok tersebut belum ada. Kendati demikian, Panwas Jakpus tak melepaskan informasi ini begitu saja.
"Kami kejar unsur menjanjikan. Hanya saja dari kesaksian tidak ada yang mengaku dalam rangka memengaruhi pemilihan," kata Halman.
(Baca juga: Panwaslu Amankan 9 Mobil Box dan 11 Karung Sembako dari Simpatisan Ahok-Djarot)
Panwas Jakpus pun merekomendasikan kegiatan tersebut ke KPU DKI Jakarta sebagai pelanggaran administrasi.
Adapun sanksi pelanggaran administrasi berupa teguran tertulis. "Karena dia lakukan kegiatan tanpa pemberitahuan itu yang kami jadikan sebagai pelanggaran administrasi," kata Halman.
Kompas TV Begitu berharganya suara Anda dalam pilkada serentak, tapi bukan berarti pilihan politik bisa dengan mudah digadai dengan uang. Di saat masa tenang, dugaan praktik politik uang rawan terjadi. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh menerima laporan warga, mendapat surat undangan pemberitahuan pemungutan suara yang di dalamnya terselip uang sebesar Rp 100 ribu. Indikasi praktik politik uang yang mengarahkan pemilik suara untuk memilih salah satu pasangan calon diduga terjadi di Yogyakarta. Panitia Pengawas Pemilu Kulon Progo, Yogyakarta, tengah berkooridnasi dengan polisi dengan bukti uang dan kalender bergambar salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo. Sementara di Jakarta demi menangkal praktik politik uang di Pilkada DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan membentuk tim gabungan operasi tangkap tangan money politics atau OTT politik uang. Kepolisian akan menindak secara hukum bagi siapa saja yang terbukti memberi atau menerima uang untuk mengarahkan suara pada salah satu paslon di hari pemungutan suara. Ketua Bawaslu DKI Jakarta juga mengimbau masing-masing paslon beserta tim suksesnya agar tidak melakukan hal yang dapat mencederai Pilkada 2017. Tak hanya butuh pengawasan, kewaspadaan akan praktik politik uang di penyelenggaraan pilkada serentak, 15 Februari mendatang juga membutuhkan kewaspadaan di segala lini, termasuk dari Anda, para pemilik suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.