JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang hari pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI tak henti-hentinya menerima laporan atas dugaan pelanggaran pemilu.
Kali ini soal pembagian sembako, baik oleh pendukung pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat maupun pendukung calon gubernur-calon wakil gubernur nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Pada Minggu (16/4/2017) siang, tim hukum dan advokasi Anies-Sandi melaporkan tim pemenangan Ahok-Djarot ke Bawaslu karena menggelar bazar sembako dengan harga sangat murah.
Baca: Tim Anies-Sandi Laporkan Tim Ahok-Djarot atas Dugaan Bazar Sembako
Mereka melaporkan 10 titik lokasi pembagian sembako. Anggota tim hukum dan advokasi Anies-Sandi, Amir Hamzah mengatakan, bazar sembako itu dilakukan oleh sebagian panitia yang mengenakan baju kota-kotak khas Ahok-Djarot.
Tim Anies-Sandi mempermasalahkan harga sembako yang ditawarkan dalam bazar sangat murah. Mereka melaporkan dengan bukti berupa sembako, foto, dan video.
"Sembako murah itu kami rasa janggal karena potongannya itu kalau kami estimasi katakanlah Rp 50.000 jadi Rp 5.000. Potongannya 90 persen," kata dia.
Minggu malam, giliran tim pemenangan Ahok-Djarot yang melapor ke Bawaslu DKI. Anggota tim advokasi Ahok- Djarot, Ronny mengatakan, mereka melaporkan pihak Anies-Sandi atas dugaan politik uang dengan membagikan sembako.
Mereka juga melaporkan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan istrinya, yakni Liliana Tanoesoedibjo, serta istri Sandiaga, Nur Asia. Tim Ahok-Djarot mengaku membawa bukti berupa foto, beberapa print out pemberitaan di media massa, hingga data lainnya yang dimasukan ke flashdisk.
Baca: Giliran Tim Ahok-Djarot Laporkan Anies-Sandi atas Dugaan Politik Uang
"Yang sangat jelas di sini ada kupon yang bertuliskan Anies-Sandi, kemudian Festival Menteng Bapak Hari Tanoe beserta istri dan beserta istri dari Sandi. Jadi ini merupakan alat bukti yang kuat mengenai dugaan pelanggaran politik uang pembagian sembako," kata Ronny.
Penyitaan sembako
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kemudian mengamankan 9 mobil box dan 11 karung berisi sembako di wilayah Jakarta Barat. Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengungkapkan, mereka melaporkan 11 karung sembako berisi beras, minyak, dan gula dari daerah Kebon Jeruk.
Di Kalideres, Panwaslu Jakarta Barat mengamankan 6 mobil box besar berisi sembako. Kemudian Senin (17/4/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, mereka juga mengamankan paket sembako dalam tiga mobil box di Palmerah. Kemudian
Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, sembako-sembako itu diduga akan dibagikan oleh simpatisan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok)- Djarot Saiful Hidayat.
Selain di Jakarta Barat, Panwaslu juga menemukan ratusan paket sembako di wilayah Jakarta Timur. Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sakhroji mengatakan, ada enam karung paket sembako yang siap dibagikan di Susukan, Ciracas. Pembagian itu diduga akan dilakukan pendukung Ahok-Djarot.
Kemudian di Kelurahan Cakung Timur, Panwaslu menyita 169 karung sembako atau sekitar 845 paket yang berisi beras, minyak goreng, dan gula pasir.
Selanjutnya, Panwaslu juga menemukan sebuah rumah tempat penyimpanan 355 paket sembako di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Komisioner Panwaslu Jakarta Utara Desinta mengatakan, orang yang menyimpan paket sembako itu mengaku sebagai relawan Ahok-Djarot.
Tak berhenti sampai di situ, Panwaslu juga menemukan dua truk paket sembako dari kantor PPP Jakarta Selatan. Sementara itu, di Kepulauan Seribu, Panwaslu juga mengamankan 23 ekor sapi milik PDI-P karena khawatir akan diberikan kepada warga sebelum hari pencoblosan.
Namun, kepada Panwaslu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kepulauan Seribu, Rhama Bedah Wijaya, mengatakan, 23 sapi itu akan dipotong setelah Pilkada untuk selamatan.
Baca: Panswaslu Jakarta Selatan Segel 2 Truk Sembako di Kantor PPP Jaksel
Kedua paslon dukung pelaporan pembagian sembako
Kedua pasangan calon (paslon) Ahok-Djarot dan Anies-Sandi mendukung pelaporan pembagian sembako yang diduga bagian dari politik uang.
Ahok menegaskan, dirinya sudah melarang timnya untuk membagi-bagikan sembako kepada warga pada Pilkada DKI.
Sementara itu, anggota tim advokasi Ahok-Djarot, Ronny Talapessy, mengatakan, bazar sembako murah yang dilaporkan tim pemenangan Anies-Sandi bukan dilakukan oleh tim pemenangan mereka.
Bazar sembako murah itu, kata Ronny, dilakukan oleh oknum yang menggunakan baju kotak-kotak dan di luar di pemenangan.
Baca: "Miris, Demokrasi Hanya Dihargai dengan Sembako"
Ronny mengatakan, tim pemenangan Ahok- Djarot tidak pernah mengadakan bazar murah yang mengarah pada politik uang. Mereka bahkan akan melaporkan oknum-oknum tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta.
Begitu pula dengan Sandiaga. Ia memastikan tidak ada tim pemenangannya yang melakukan pembagian sembako secara gratis. Jika ada yang melakukannya, Sandi mendukung pelaporan dugaan politik uang tersebut.
Mengenai video Anies yang terlihat sedang membagikan sembako, tim Anies-Sandi membantah kegiatan tersebut sebagai politik uang.
Juru bicara Anies-Sandi, Edriana Noerdin mengatakan, video tersebut terjadi pada pilkada DKI putaran pertama saat Anies menghadiri pasar murah.
Edriana menjelaskan, tujuan gelaran pasar murah saat itu adalah untuk mengetahui berapa harga bahan pokok yang terjangkau untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Sementara itu, mengenai temuan dua truk sembako di kantor PPP, Jakarta Selatan, Ketua DPC PPP DKI Jakarta Selatan kubu Romahurmuziy, Syaiful Dasuki, membantah sembako akan dibagikan terkait Pilkada DKI. Ia juga membantah sembako akan dibagikan kepada warga agar memilih Ahok-Djarot.
Syaiful menegaskan, sembako itu akan digunakan untuk kegiatan Isra Miraj yang akan diselenggarakan PPP dalam waktu dekat. Agenda itu akan diselenggarakan setelah pilkada.
"Sejak beberapa minggu yang lalu kami melakukan istigosah untuk persatuan Jakarta sekaligus peringatan Isra Miraj dan konsolidasi ranting yang sudah berjalan di 25 kelurahan. Di mana setiap acara kami juga melakukan pembagian berkat," kata Syaiful melalui keterangan resmi, Senin (17/4/2017).
Sanksi pidana
Pembagian sembako oleh pendukung paslon menjadi terlarang selama masa Pilkada DKI. Panwaslu akan mengamankan paket-paket sembako tersebut agar tidak dibagikan hingga selesainya proses pemungutan dan penghitungan suara pada 19 April 2017.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, semua sembako yang ditemukan oleh Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) akan ditindaklanjuti meskipun pembagian sembako belum dilakukan.
"Peristiwanya belum terjadi, tapi yang jelas siapa yang mau membagikan akan tetap dimintai keterangan oleh panwas. Nanti akan ditelusuri lebih lanjut kalau ditemukan informasi lain dari keterangan orang tersebut yang mau membagikan," ujar Mimah saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, orang yang terbukti memberikan sembako maupun menerimanya pada Pilkada DKI Jakarta 2017 bisa dikenakan sanksi pidana.
Sanksi pidana tersebut diatur dalam Pasal 187A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam ayat (1), ditulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dipidana dengan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta-Rp 1 miliar.
Sedangkan, pada ayat (2) disebutkan, pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Baca: Paket Sembako dan Demokrasi yang Dicederai
Sumarno juga mengingatkan, politik uang tidak hanya dilakukan melalui pembagian sembako secara gratis. Bazar yang menawarkan harga sembako sangat murah juga bisa dikategorikan sebagai politik uang.
Bahkan, pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang bisa dibatalkan sebagai peserta pilkada sesuai Pasal 73 ayat 2 UU Pilkada.
Sumarno menegaskan, pembagian sembako yang menjadi bagian dari politik uang merupakan hal yang mencederai demokrasi dalam Pilkada DKI Jakarta. Selain itu, pembagian sembako juga seolah menggadaikan kedaulatan pemilih.