JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam apel pembekalan dan persiapan Pilkada DKI putaran kedua, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyampaikan kepada ribuan personel Polri dan TNI untuk menindak tegas mereka yang mengganggu jalannya Pilkada DKI.
"Aparat sudah diberikan instuksi untuk menindak tegas secara hukum siapapun yang coba ingin ganggu, memberikan ancaman melakukan intimidasi atau arahkan massa hanya untuk membuat suasana yang sangat demokratis ini menjadi terganggu," kata Wiranto di Econvention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (18/4/2017).
Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan secara langsung kepada dirinya, Panglima TNI, dan Kapolri untuk menjamin warga Jakarta bisa memberikan hak suaranya dengan bebas dan tenang.
Untuk itu, pengamanan oleh 64.000 personel keamanan dikerahkan untuk menghalau pihak-pihak yang berpotensi mengganggu jalannya pemungutan suara.
"Saya ingatkan jangan sampi ada pihak manapun yang mencoba untuk mengganggu mencoba mencederai demokrasi yang sedang kita jalankan ini," kata Wiranto.
Baca: Polisi, KPU, Bawaslu DKI Keluarkan Maklumat Larang Mobilisasi Massa ke TPS
Kemarin, maklumat bersama dari Polri, KPU DKI Jakarta, dan Bawaslu DKI telah dikeluarkan untuk melarang adanya mobilisasi massa ke tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilihan nanti. Mereka yang tetap ke TPS dan mengganggu, akan dipulangkan atau ditangkap.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.