Merujuk ketentuan tersebut, sewajarnya proses penyelenggaran Pilkad DKI Jakarta putaran kedua memberikan kepastian dan jaminan kepada seluruh warga DKI Jakarta yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak konstitusionalnya.
Komitmen ini harus dipastikan juga bagi wilayah slum area yang di dalamnya terdapat korban penggusuran, pemukiman kumuh, dan areal korban penertiban demi pembangunan.
Jaminan lainnya diberikan kepada vulnerable goups diantaranya warga yang sedang menjalan pemidanaan dan tahanan, pasien rumah sakit, pasien rumah sakit jiwa, panti sosial dan lain sebagainya.
KPUD DKI Jakarta haruslah memastikan agar penyelenggaran Pilkada putaran kedua baik dari sisi imparsiallitas dan kredibilitas penyelenggaran semakin membaik.
Hal itu guna menghindari kesan perbaikan layanan kepemiluan ini terbatas dan menyasar warga kelas menengah atas yang berdomisili di perumahan dan apartemen.
Penentuan Wajah Pimpinan DKI Jakarta Dalam teori hak asasi manusia bahwa sejatinya pelaksanaan pilkada (pemilu) memiliki arti untuk mewujudkan tiga hal, yakni:
(1) hak untuk berperan dalam pemerintahan (right to take part in government);
(2) hak untuk memilih dan dipilih (right to vote and to be elected); dan
(3) hak untuk memperoleh kesetaraan akses dalam pelayanan publik (right to equal access to public service).
Dengan demikian, keterlibatan secara aktif dalam penggunaan hak konstitusional maka warga DKI secara otomatis akan menentukan siapa wakil dan/atau pemimpinnya selama lima tahun ke depan, menentukan arah pembangunan, serta wajah penataan wilayahnya, baik dari aspek Sipil dan Politik (SIPOL) dan Ekonomi, Sosial dan Budaya (EKOSOB).
Simak juga: Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua
Di sisi lain warga juga memilki akses untuk memberikan kontrol terhadap jalannya pemerintahan yang terpilih.
Kita semua telah mendapat sosialisasi, pendidikan politik, debat antar calon, termasuk rekam jejak dan sikap kedua pasangan, khususnya dalam persoalan dan tema yang sangat sensitif, terutama mengenai pelayanan publik, pembangunan transportasi publik, pengelolalaan banjir, penataan kawasan, organisasi masyarakat, penggusuran, dan reklamasi.
Oleh karena itu pada Rabu 19 April 2017 hari ini, kita akan menjadi pelaku sekaligus saksi dalam perayaan pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Selamat menggunakan hak pilih Anda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.