Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mimin Dwi Hartono
Staf Senior Komnas HAM

Staf senior Komnas HAM yang saat ini bertugas sebagai Plt Kepala Bagian Penyuluhan dan Kasubag Teknologi Informasi Komnas HAM. Pada 2006-2015, bertugas sebagai pemantau/penyelidik Komnas HAM. Hobi menulis, membaca, dan camping.

Usai Pilkada DKI, Pendistorsian Informasi Berbasis SARA Harus Diakhiri

Kompas.com - 19/04/2017, 06:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin


PEMILIHAN
Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua berlangsung pada Rabu 19 April 2017 hari ini. Perseteruan antara kubu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno harus berlangsung secara fair dan tidak melenceng dari nilai-nilai integritas.

Perseteruan yang sudah berjalan sejak pilkada putaran pertama sebaiknya bisa reda pasca 19 April 2017. Meskipun ada dugaan bahwa perseteruan antara dua kekuatan politik akan terus berlanjut hingga Pilpres 2019, mari kita ikuti dan hormati agar Pilkada DKI Jakarta berlangsung sejuk dengan menghormati dan memenuhi hak pilih warga Jakarta.

Pendekatan menang atau kalah harus diakhiri, digantikan dengan mengedepankan kebenaran. Pendistorsian informasi berbasis suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA), harus diakhiri.

Setelah masa kampanye kedua calon cenderung memakai pendekatan pragmatis untuk menarik dukungan masyarakat, saatnya mengembalikan mandat ke pemegang hak yaitu rakyat Jakarta.

Pilkada Jakarta harus menjadi media pendidikan politik yang bermanfaat bagi rakyat dan bangsa. Salah satu prasyarat mendasar untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas, berintegritas, dan demokratis adalah ketersediaan informasi yang benar dan kredibel bagi masyarakat berbasis visi, misi, dan program kerja.

Kedua calon memilikinya, namun selama ini nyaris tenggelam di balik hiruk pikuknya perseteruan yang pragmatis berbasis isu SARA.

Negara harus hadir sebagai pengemban kewajiban untuk melindungi masyarakat dari informasi yang manipulatif dan menyesatkan yang berbasis isu SARA (obligation to protect).

Jika tidak, akan terjadi segregasi sosial dan politik yang bertahan lama yang tidak menutup kemungkinan berkembang menjadi konflik yang membahayakan persatuan dan kebinekaan.

Masyarakat berhak atas informasi tentang pasangan calon berikut visi dan misinya agar bisa memilih dengan benar, tepat, dan akurat, ataupun memutuskan tidak mempergunakan haknya untuk memilih.

Memilih ataupun tidak memilih, adalah hak asasi yang melekat pada setiap orang (right to vote or not to vote is human right). Pemilih berhak untuk dilindungi oleh negara dari penyebaran informasi yang menyesatkan atau manipulatif yang dikemas dalam bentuk kampanye hitam (smear campaign).

Hak masyarakat atas informasi dijamin di dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Pasal 28J Undang-Undang Dasar 1945 dan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur ancaman pidana bagi mereka yang menyebarkan informasi bohong. Hak atas informasi adalah salah satu pilar penting bagi perwujudan sistem demokrasi yang berkualitas agar terwujud tata pemerintahan yang baik dan demokratis (good and democratic governance).

Untuk itulah maka hak atas informasi menjadi bagian dari HAM. Selain oleh negara, kewajiban untuk memberikan informasi yang benar dan kredibel menjadi tanggung jawab pasangan calon dan negara cq penyelenggara Pilkada (Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu).

 

Ikuti juga perkembangan Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua

Informasi yang benar tidak hanya akan membangun pemilih yang cerdas dan kritis, namun juga akan menciptakan kompetisi yang jujur dan elok dan pada gilirannya untuk mendapatkan pemimpin yang berintegritas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com